KOMPAS.com - Di bulan Ramadhan, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah.
Umat Islam harus membayar zakat fitrah sesuai dengan makanan pokok di wilayahnya. Di Indonesia, besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah beras dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Namun, jika tidak mampu membayar dengan beras, umat Islam juga dapat membayar zakat fitrah dengan uang sejumlah beras yang dizakatkan tersebut.
Berikut panduan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang selama Ramadhan 2023 di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan Umat Islam?
Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya melalui SK Ketua Baznas No. 10 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, warga Jakarta harus membayar zakat fitrah dalam bentuk beras 2,5 kg atau setara dengan uang sejumlah Rp 45.000 per jiwa.
Baznas Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah berbentuk uang sesuai SE No. 163/BAZNAS-JABAR/III/2023.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam aturan tersebut, nominal zakat fitrah yang paling besar ditempati oleh Cianjur (Rp 34.000 atau Rp 62.000) serta Bogor dan Depok dengan Rp 45.000.
Sementara nominal paling rendah ditempati oleh Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya sejumlah Rp 30.000.
Baca juga: Catat, Ini Daftar 108 Lembaga Pengelola Zakat yang Tidak Berizin
Lihat postingan ini di Instagram
Baznas Provinsi Banten juga mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur besaran zakat fitrah 1444 Hijriah atau 2023. Warga dapat membayar dengan beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara dengan uang dengan rincian sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.