Kemenag Kabupaten Madiun, Jawa Timur menetapkan besaran uang untuk pembayaran zakat fitrah di Ramadhan 2023 sebesar Rp 35.000 per jiwa.
Sementara pembayaran fidyah pengganti puasa, yaitu beras tujuh ons atau sama dengan Rp 15.000.
Ketentuan ini dapat dijadikan acuan untuk daerah Jawa Timur lainnya.
Masyarakat yang tinggal di Bengkulu dan sekitarnya dapat membayar zakat fitrah berupa beras 2,5 kg atau dengan uang.
Kemenag Bengkulu membagi tiga kategori uang untuk membayar zakat fitrah. Pengkategorian ini disesuaikan dengan kualitas beras di sana.
Beras premium atau paten seharga Rp 13.900, beras medium Rp 13.200, dan beras umum Rp 13.000 per kilogram.
Jika dibayarkan dengan uang, berikut besaran zakat fitrah di Bengkulu pada Ramadhan 2023:
1. Kategori 1: Rp 40.000/jiwa
2. Kategori 2: Rp 35.000/jiwa
3. Kategori 3: Rp 25.000/jiwa
Baca juga: Batas Waktu Terakhir Bayar Zakat Fitrah dan Besarannya
Lihat postingan ini di Instagram
Baznas Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada Ramadhan 2023 berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 37.500 per jiwa.
Besaran ini dapat menjadi acuan bagi wilayah Lampung dan sekitarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baznas Kalimantan Utara merilis daftar besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan di Ramadhan 2023. Selain berupa beras 2,5 kg, warga dapat membayar dengan uang.
Ada tiga kategori pembayaran zakat fitrah dengan uang di Kalimantan Utara. Kategori ini menyesuaikan harga beras. Berikut rinciannya untuk satu orang.
Kategori 1: Rp 17.000 x 2,5 kg = Rp 42.500
Kategori 2: Rp 15.000 x 2,5 kg = Rp 37.500
Kategori 3: Rp 13.000 x 2,5 kg = Rp 32.500