Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

Kompas.com - 27/03/2023, 16:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

3. Piala lomba nyanyi ditagih Rp 4,8 juta

Nama Bea Cukai kembali disorot usai warganet bernama Fatimah Zahratunnisa menceritakan pengalaman tidak mengenakan ketika ia dimintai Rp 4,8 juta untuk membawa pulang piala lomba nyanyi dari Jepang.

Dilansir dari Kompas.com, pengalaman pada tahun 2015 tersebut ia utarakan melalui media sosial dan menjadi viral dalam hitungan jam.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," cuitnya.

Fatimah mengatakan, awalnya ia memenangi sebuah lomba nyanyi di Jepang dan menjadi juara satu.

Namun, setelah Fatimah pulang ke Indonesia, piala tersebut ditahan oleh petugas Bea Cukai Bandung dan ia dimintai Rp 4,8 juta yang disebut sebagai pajak barang yang masuk ke Indonesia. 

"Agak syok masih ditanya 'punya uang berapa buat bayar'. Akhirnya dikasih bawa pulang gratis. Capek usaha, hasilnya sendiri disuruh bayar. Sakit hati padahal harusnya saya yang dapat uang hadiah," ungkap Fatimah.

Baca juga: Ramai soal Barang Impor Gratis Masih Dikenai Pajak Bea Masuk, Ini Kata Ditjen Bea Cukai

4. Pajak oleh-oleh makanan

Selain Fatimah, pengalaman serupa juga dialami warganet bernama Tiara yang mengaku dimintai pajak sebesar Rp 600.000 untuk oleh-oleh makanan senilai Rp 300.000.

Kepada Kompas.com, kejadian tersebut berawal saat Tiara dan teman-temannya tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Thailand, Kamis (2/3/2023).

Namun, sesampainya di Indonesia, ia terkejut karena pajak yang dikenakan untuk oleh-oleh makanannya lebih mahal dari harga aslinya.

"Entah kenapa saat itu saya bawa nota dan diambil mereka. Total belanjaannya sekitar 600 baht atau sekitar Rp 300.000, jadi memang enggak banyak," ujarnya.

Tiara mengaku, petugas mengkategorikan barang bawaannya sebagai volume karena memuat produk yang banyak.

"Akhirnya, penetapannya, saya dimasukkan kategori punya 150 produk dengan harga sekitar Rp 2,2 juta. Yang paling saya kagetin, saya enggak belanja di atas Rp 7,5 juta, tapi kenapa bisa dianggap produk ini bukan barang personal use," imbuhnya.

Baca juga: [POPULER TREN] Pengakuan soal Foto Hewan Hasil Kawin Silang Kucing dan Ular I Pajak Bea Cukai Rp 600.000 untuk Oleh-oleh Makanan Rp 300.000

5. Mobil Bea Cukai masuk apron

Warganet turut menyoroti beredarnya foto mobil bertuliskan Bea Cukai yang masuk ke apron bandara.

Diberitakan Kompas.com, foto tersebut beredar di Twitter sejak 22 Maret 2023 di Bandara Soekarno Hatta.

Belakangan diketahui, mobil Bea Cukai tersebut berada dalam rombongan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang baru saja tiba dari Papua menggunakan pesawat Batik Air setelah kunjungan kerja.

Buntut dari beredarnya foto mobil Bea Cukai masuk apron, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi menyampaikan ada beberapa protokler yang dijalankan instansi-instansi tertentu di bandara.

Namun, ia memastikan kegiatan keprotokoleran berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com