Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Kasus Bea Cukai yang Jadi Sorotan Publik, Terbaru Mobil Masuk Apron Bandara

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai disorot publik dalam beberapa hari terakhir usai beberapa kasus yang melibatkan petinggi dan pegawainya.

Hal tersebut bermula dari dugaan aksi pamer harta yang dilakukan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, di media sosial.

Publik kemudian menyoroti Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, yang diduga mempunyai harta kekayaan tidak wajar.

Buntut dari dua kasus tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Ditjen Bea Cukai memeriksa harta kekayaan Eko dan Andhi.

Selain itu, ada beberapa kejadian lain terkait Bea Cukai yang menjadi sorotan publik selama beberapa waktu belakangan.

Berikut daftarnya.

1. Eko Darmanto

Nama Eko mencuat setelah kasus rekening gendut dan aliran dana tak wajar milik eks pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya, terkuak.

Dilansir dari Kompas.com, Eko disorot karena diduga pamer harta kekayaan di akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc yang kini sudah hilang.

Di akun tersebut, ia mengunggah beberapa foto ketika menunggangi motor gede (moge), pesawat terbang, termasuk deretan mobil klasik.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021, Eko memiliki harta kekayaan senilai Rp 6,72 miliar.

Setelah foto-foto pamer hartanya beredar di media sosial, Eko diperiksa harta kekayaannya oleh Kemenkeu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, Ditjen Bea Cukai akhirnya mencopot Eko dari jabatannya per 2 Maret 2023 untuk memudahkan pemeriksaan.

2. Andhi Pramono

Tidak berbeda jauh dengan Eko, Andhi juga dicopot dari jabatannya usai foto-foto yang menunjukkan dirinya dan keluarga bergaya hidup mewah tersebar di media sosial.

Dikutip dari Kompas.com, salah satu aset yang disorot publik adalah rumah mewah di Kompleks Wisata Legenda Cibubur yang diduga milik Andi.

Petinggi Bea Cukai dengan harta kekayaan Rp 13,7 miliar tersebut juga disorot setelah foto anaknya mengenakan busana ala hypebeast beredar di media sosial.

Buntut dari kasus tersebut, KPK memanggil Andhi ke Jakarta untuk mengklarifikasi harta kekayannya pada Selasa (14/3/2023) lalu.

Diberitakan Kompas TV, Andhi membantah sejumlah tudingan pamer harta kekayaan setelah ia menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Ia mengatakan bahwa rumah mewah di Cibubur yang sempat disorot warganet adalah rumah milik keluarganya.

"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ menjaga orangtua saya," ujarnya.

Kemudian, ia mengaku tidak pernah memamerkan harta di Instagram atau media sosial lainnya.


3. Piala lomba nyanyi ditagih Rp 4,8 juta

Nama Bea Cukai kembali disorot usai warganet bernama Fatimah Zahratunnisa menceritakan pengalaman tidak mengenakan ketika ia dimintai Rp 4,8 juta untuk membawa pulang piala lomba nyanyi dari Jepang.

Dilansir dari Kompas.com, pengalaman pada tahun 2015 tersebut ia utarakan melalui media sosial dan menjadi viral dalam hitungan jam.

"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," cuitnya.

Fatimah mengatakan, awalnya ia memenangi sebuah lomba nyanyi di Jepang dan menjadi juara satu.

Namun, setelah Fatimah pulang ke Indonesia, piala tersebut ditahan oleh petugas Bea Cukai Bandung dan ia dimintai Rp 4,8 juta yang disebut sebagai pajak barang yang masuk ke Indonesia. 

"Agak syok masih ditanya 'punya uang berapa buat bayar'. Akhirnya dikasih bawa pulang gratis. Capek usaha, hasilnya sendiri disuruh bayar. Sakit hati padahal harusnya saya yang dapat uang hadiah," ungkap Fatimah.

4. Pajak oleh-oleh makanan

Selain Fatimah, pengalaman serupa juga dialami warganet bernama Tiara yang mengaku dimintai pajak sebesar Rp 600.000 untuk oleh-oleh makanan senilai Rp 300.000.

Kepada Kompas.com, kejadian tersebut berawal saat Tiara dan teman-temannya tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Thailand, Kamis (2/3/2023).

Namun, sesampainya di Indonesia, ia terkejut karena pajak yang dikenakan untuk oleh-oleh makanannya lebih mahal dari harga aslinya.

"Entah kenapa saat itu saya bawa nota dan diambil mereka. Total belanjaannya sekitar 600 baht atau sekitar Rp 300.000, jadi memang enggak banyak," ujarnya.

Tiara mengaku, petugas mengkategorikan barang bawaannya sebagai volume karena memuat produk yang banyak.

"Akhirnya, penetapannya, saya dimasukkan kategori punya 150 produk dengan harga sekitar Rp 2,2 juta. Yang paling saya kagetin, saya enggak belanja di atas Rp 7,5 juta, tapi kenapa bisa dianggap produk ini bukan barang personal use," imbuhnya.

5. Mobil Bea Cukai masuk apron

Warganet turut menyoroti beredarnya foto mobil bertuliskan Bea Cukai yang masuk ke apron bandara.

Diberitakan Kompas.com, foto tersebut beredar di Twitter sejak 22 Maret 2023 di Bandara Soekarno Hatta.

Belakangan diketahui, mobil Bea Cukai tersebut berada dalam rombongan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang baru saja tiba dari Papua menggunakan pesawat Batik Air setelah kunjungan kerja.

Buntut dari beredarnya foto mobil Bea Cukai masuk apron, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi menyampaikan ada beberapa protokler yang dijalankan instansi-instansi tertentu di bandara.

Namun, ia memastikan kegiatan keprotokoleran berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/27/160000565/daftar-kasus-bea-cukai-yang-jadi-sorotan-publik-terbaru-mobil-masuk-apron

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke