Dalam hal ini, yang dimaksud dengan lubang berpangkal pada organ dalam (perut) adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.
Di dalam mulut batas awalnya adalah tenggorokan. Lalu pada hidung batas awalnya adalah pangkal insang. Sementara itu pada telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.
Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.
Baca juga: Hukum Berenang ketika Puasa
Salah satu yang dapat membatalkan puasa adalah ketika seseorang dengan sengaja memasukkan benda de dalam salah satu 'jalan' di dalam tubuh. Maksud dari 'jalan' pada konteks ini adalah kemaluan dan juga lubang dubur.
Jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, maka hal tersebut dapat membatalkan puasa. Contohnya adalah memasukkan obat ambeien ke dalam dubur dan lainnya.
Baca juga: Takut Maag Kambuh Saat Puasa? Ini Saran Sahur dan Berbuka dari Dokter
Muntah secara sengaja yang dimaksud dalam hal ini bisa dimaknai seperti memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan hingga muntah atau berusaha untuk muntah.
Namun, jika seseorang muntah secara tidak disengaja, maka puasa tetap sah.
Berhubungan badan pada siang hari bagi suami istri pada bulan Ramadhan dapat membatalkan puasa.
Selain berkewajiban mengganti puasa, ada juga denda atau kafarat yang harus dibayarkan. Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman.
Jika tak mampu maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka puasa tetap sah.
Baca juga: Mengapa Badan Jadi Lemas Setelah Berbuka Puasa? Ini Kata Dokter
Haid atau menstruasi merupakan kondisi di mana darah keluar dari vagina perempuan akibat kerja hormonal dalam tubuh.
Jika seorang telah menjalani puasa kemudian keluar darah haid, maka puasanya akan batal dan tidak sah.
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan. Umumnya, darah nifas keluar selama 40 hari setelah melahirkan.
Jika kondisi itu terjadi ketika sedang menjalani puasa, maka puasa dinyatakan tidak sah atau batal.
Murtad adalah keluar dari Islam. Apabila seseorang murtad ketika menjalani puasa, maka puasanya secara otomatis batal.
Baca juga: Tidur Sepanjang Hari Selama Puasa, Bagaimana Hukumnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.