Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa

Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI
Apakah Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI
Dalam pandangan Ibnu Taimiyah, hukum mencicipi makanan saat puasa adalah makruh. Artinya, tidak dianjurkan atau lebih baik tidak dilakukan.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads