KOMPAS.com - Selain kewajiban puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk menjalankan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan.
Kata 'tarawih' merupakan bentuk plural (jamak) dari 'tarwih' yang berarti istirahat.
Secara istilah, Tarawih dimaknai dengan ibadah shalat yang dilaksanakan setelah Isya dan sebelum shalat witir.
Ini merupakan salah satu ibadah istimewa karena hanya ada di bulan Ramadhan.
Di Indonesia, umat Islam umumnya menunaikan shalat Tarawih tepat setelah shalat Isya dan disambung dengan shalat Witir.
Baca juga: Alasan Mengapa Umat Islam Diwajibkan Berpuasa Saat Ramadhan
Lantas, bagaimana sejarah shalat pelaksanaan shalat Tarawih ini?
Dikutip dari Alriyadh, shalat Tarawih sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Hal ini sebagaimana diceritakan oleh istri Rasulullah SAW, Aisyah dalam sebuah hadis.
Dikatakan bahwa Rasulullah SAW pada suatu malam menjalankan shalat di masjid. Beberapa orang pun kemudian mengikutinya.
Akan tetapi, ketika banyak umat Islam telah berkumpul pada malam ketiga atau keempat, Rasulullah SAW justru tidak muncul.
Baca juga: Lupa Tidak Niat Puasa Ramadhan, Apakah Tetap Sah?
Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan?
Atas kejadian itu, Rasulullah SAW ketika shalat Subuh menjelaskan alasannya tidak hadir pada malam sebelumnya.
"Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian," ucap Rasulullah SAW.
Karena itu, shalat Tarawih bukanlah termasuk ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam ketika Ramadhan.
Pada masa Rasulullah SAW, istilah 'tarawih' belum dikenal. Nabi biasanya menyebut shalat Tarawih dengan qiyam Ramadhan atau menghidup-hidupkan Ramadhan.
Baca juga: Puasa Ramadhan, Syarat, dan Ketentuannya