Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digelar Sore Ini, Mengapa Harus Ada Sidang Isbat Awal Ramadhan?

Kompas.com - 22/03/2023, 16:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Ramadhan 1444 Hijriah pada hari ini, Rabu (22/3/2023) sore.

Dikutip dari akun Instagram Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag, rangkaian sidang isbat akan dimulai pada pukul 17.00 WIB.

Sidang penetapan awal Ramadhan 2023 ini kemudian akan ditutup dengan konferensi pers hasil sekaligus mengumumkan kapan puasa Ramadhan tiba.

Pelaksanaan sidang isbat umum dilakukan menjelang Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Hal ini pun tak luput dari pertanyaan warganet terkait mengapa sidang isbat harus dilakukan.

"Ramadhan selalu isbat tp bulan bulan yg lain udh aman aja gk ada isbat. Dan bulan yg lain selalu bisa bareng dg ormas yg lain tp untuk ramadhan idul fitri/adha selalu isbat," komentar salah satu warganet di unggahan Ditjen Bimas Islam.

Lalu, mengapa harus ada sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan?

Baca juga: Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2023?


Implementasi Fatwa MUI

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), isbat memiliki arti penyungguhan, penetapan, atau penentuan.

Dengan demikian, sidang isbat awal Ramadhan merupakan sidang yang digelar untuk menentukan kapan awal bulan kesembilan dalam kalender Hijriah ini tiba.

Dikutip dari laman Kemenag (5/5/2019), sidang isbat rutin dilaksanakan untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Pelaksanaan sidang ini merupakan implementasi dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004.

Menteri Agama kala itu, Lukman Hakim Saifuddin menerangkan, Fatwa MUI menyatakan bahwa penetapan tiga bulan Hijriah itu menjadi wewenang Kemenag dengan menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat.

Hisab merupakan metode dengan cara perhitungan, sedangkan rukyat adalah aktivitas melihat penampakan hilal (Bulan sabit tipis).

"Hisab dan rukyat penting dilakukan untuk memberikan pandangan sebelum akhirnya mengambil keputusan dalam sidang," kata Lukman, Minggu (5/5/2019).

Dia menambahkan, dua metode ini sudah semestinya tidak dipertentangkan. Sebaliknya, dua metode justru bersifat saling melengkapi dan menyempurnakan.

Menurut dia, rukyat memerlukan hisab, sementara hisab perlu disempurnakan melalui rukyat.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com