KOMPAS.com - Selain kewajiban puasa, umat Islam juga dianjurkan untuk menjalankan shalat Tarawih selama bulan Ramadhan.
Kata 'tarawih' merupakan bentuk plural (jamak) dari 'tarwih' yang berarti istirahat.
Secara istilah, Tarawih dimaknai dengan ibadah shalat yang dilaksanakan setelah Isya dan sebelum shalat witir.
Ini merupakan salah satu ibadah istimewa karena hanya ada di bulan Ramadhan.
Di Indonesia, umat Islam umumnya menunaikan shalat Tarawih tepat setelah shalat Isya dan disambung dengan shalat Witir.
Lantas, bagaimana sejarah shalat pelaksanaan shalat Tarawih ini?
Sejarah pelaksanaan shalat Tarawih
Dikutip dari Alriyadh, shalat Tarawih sebenarnya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW.
Hal ini sebagaimana diceritakan oleh istri Rasulullah SAW, Aisyah dalam sebuah hadis.
Dikatakan bahwa Rasulullah SAW pada suatu malam menjalankan shalat di masjid. Beberapa orang pun kemudian mengikutinya.
Akan tetapi, ketika banyak umat Islam telah berkumpul pada malam ketiga atau keempat, Rasulullah SAW justru tidak muncul.
Atas kejadian itu, Rasulullah SAW ketika shalat Subuh menjelaskan alasannya tidak hadir pada malam sebelumnya.
"Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian," ucap Rasulullah SAW.
Karena itu, shalat Tarawih bukanlah termasuk ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat Islam ketika Ramadhan.
Pada masa Rasulullah SAW, istilah 'tarawih' belum dikenal. Nabi biasanya menyebut shalat Tarawih dengan qiyam Ramadhan atau menghidup-hidupkan Ramadhan.
Istilah 'tarawih' baru muncul ketika zaman khalifah Umar bin Khatab, seperti dikutip dari Kompas TV.
Hal ini berdasarkan dalam sebuah hadis berikut:
Dari Al-Hasan, Umar bin Khatab memerintahkan Ubai bin Ka'ab untuk menjadi imam pada qiyam Ramadhan dan mereka tidur di seperempat pertama malam. Lalu mengerjakan shalat di dua perempat malam setelahnya dan selesai di seperempat malam terakhir, mereka pun pulang dan sahur.
Mereka membaca 5 sampai 6 ayat pada setiap rakaat, shalat dengan 18 rakaat yang salam setiap 2 rakaat, dan memberikan mereka istirahat, sekadar untuk berwudu dan menunaikan hajat mereka.
Di masa Umar ini juga, shalat Tarawih pertama kalinya dilakukan secara berjemaah, dengan imam Ubai bin Ka'ab.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/03/22/180500565/sejarah-pelaksanaan-shalat-tarawih-bagaimana-awal-mulanya-