Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi mengatakan, sebelum melakukan wawancara denga Richard, pihaknya mengaku telah mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.
"Semua proses izin sudah dilakukan. Narasumber bersedia, pengacara oke, keluarga juga izinkan," kata Rosi dalam keterangannya.
Izin wawancara Richard di Rutan Bareskrim menurutnya juga sudah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Bahkan, sebelum wawancara dilakukan, tim telah mengantongi izin Kapolri.
"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," terang Rosi.
Rosi menilai, keputusan LPSK memutus status Richard adalah tindakan mengkambinghitamkan media.
"Ketika LPSK memutuskan status Richard, maka ini tindakan mengkambinghitamkan media, 'gara-gara KompasTV status perlindungan Richard dicabut', padahal H-1 wawancara, pengacara Richard dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," tuturnya.
Baca juga: Kompas TV Sudah Layangkan Surat untuk Wawancara Richard Eliezer, LPSK Bilang Belum
Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyesalkan dan menyayangkan keputusan yang diambil LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya.
Ia menilai persoalan wawancara ini seharusnya tak perlu menjadi masalah jika mengedepankan komunikasi yang baik.
"Ini poin penting adalah kalau ada teknis koordinasi soal itu di internal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer, ini kan masalah komunikasi antar Pimpinan LPSK," kata Ronny.
Ia menambahkan, hal semacam ini seharusnya tak sampai mengorbankan hak-hak dari Richard Eliezer. Ronny juga menegaskan, seluruh prosedur perizinan telah dilakukan oleh pihak pewawancara.
"Bahwa semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai," kata Ronny
Pihaknya juga menegaskan bahwa koordinasi dengan pemimpin LPSK mengenai wawancara ini juga sudah dilakukan.
"Saya mengonfirmasi langsung dan menelepon kepada LPSK dan LPSK sampaikan silakan," kata dia.
Baca juga: Sesalkan Langkah LPSK Cabut Perlindungan, Pengacara: Seharusnya Tak sampai Korbankan Eliezer
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.