Kepastian soal pemanggilan Eko ke KPK disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Meski mengetahui pemanggilan Eko oleh KPK dari media, Yustinus mengutarakan Kemenkeu selalu berkoordinasi dengan lembaga antirasuah.
"Kami mengetahui info (pemanggilan Eko oleh KPK) dari media," ujar Yustinus.
"Karena KPK punya kewenangan menaggil tanpa memberi tahu kami," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Mario Dandy dan Bentuk dari Simbolik Eksternalitas Power...
Dilansir dari laman e-lhkpn, Eko mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 6.720.864.391 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.
Harta kekayaan Eko lebih banyak ketimbang Kepala Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta, Muhamad Purwantoro.
Menurut LHKPN 2021, Purwantoro memiliki harta kekayaan senilai Rp 6.007.932.659
Baca juga: Sosok Eko Darmanto, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta karena Sering Pamer Kemewahan di Medsos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.