Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Telan Korban, Bagaimana Biaya Pengobatannya?

Kompas.com - 04/03/2023, 19:50 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebakaran di kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang atau Depo Pertamina Plumpang milik Pertamina menelan korban jiwa.

Peristiwa itu terjadi di Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam hari.

Api pertama kali dilaporkan muncul pada pukul 20.11 WIB dari deretan pipa yang dialiri BBM.

Setidaknya 17 orang menjadi korban akibat kebakaran tersebut. 

Selain korban jiwa, puluhan orang juga mengalami luka bakar dan mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca juga: UPDATE Kebakaran Depo Plumpang: 17 Meninggal, 49 Luka-luka, 1.085 Warga Mengungsi

Lantas, bagaimana biaya pengobatan para korban?

Ditanggung Pertamina

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Kementerian BUMN bakal menanggung biaya perawatan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"Ya, Pertamina akan menanggung biayanya," uajrnya, dilansir dari Antara.

Bahkan, Kementerian BUMN juga meminta Pertamina untuk fokus dalam penyelamatan masyarakat dan karyawan di sekitar lokasi kebakaran.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir siap mengawal pengurutan dan evaluasi akkibat insiden kebakaran hebat ini.

Baca juga: Profil Depo Pertamina Plumpang, Pernah Jadi Terminal BBM Terbaik Kedua di Dunia


Pemprov DKI siapkan perawatan hingga pengungsian

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan akan menanggung biaya pengobatan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"Kami sudah mempersiapkan semua rumah sakit," ujar Pejabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, dilansir dari Antara.

Saat ini, Pemprov DKI Jakata menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk korban, di antaranya RSUD Koja, RS Tugu Koja, RS Pelabuhan, RS Mulyasari, dan RS Firdaus.

Tak hanya itu, Budi mnegatakan bahwa Pempvov DKI Jakarta juga akan menghitung kerugian material yang dialami korban.

Bahkan, Pemprov DKI telah mempersiapkan lokasi strategis untuk penampungan sementara dan posko bersama.

Baca juga: Kesaksian Warga Saat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Diberitakan Kompas.com, Sabtu  (4/3/2023), ada 5 lokasi pengungsian yang sudah disiapkan, di antaranya:

  1. Kantor wali kota
  2. RPRK
  3. GOR
  4. Kantor kecamatan
  5. Kantor PMI.

Berdasarkan data sementara hingga Sabtu (4/3/2023) sore, BPBD DKI menyebukan ada 1.085 warga yang mengungsi akibat terdampak kebakaran dari pipa Depo Pertamina Plumpang.

Baca juga: Detik-detik Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Warga Sempat Cium Bau Bensin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com