KOMPAS.com - Kasus Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berbuntut panjang.
Diketahui, Mario ditetapkan tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap D (15).
D merupakan putra dari seorang pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.
Mario diduga melakukan penganiayaan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB hingga D mengalami koma selama dua hari.
Lokasi dugaan penganiayaan berada di Kompleks Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan dan Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Orang
Baca juga: Nilai Prestise Motor Harley Davidson...
Lantas, apa yang terjadi?
Sosiolog asal Universitas Sebelas Maret Drajat Tri Kartono mengungkapkan, kasus kriminal yang melibatkan anak pejabat merupakan bentuk dari simbolik eksternalitas power atau eksternalitas simbolik power.
"Yang punya kekuasaan adalah bapaknya, bisa memberikan perintah atau larangan. Tetapi orang-orang di sekitar bapaknya bisa mendapatkan manfaat dari kekuasaan itu," jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Drajat menjelaskan, orang-orang yang mendampingi atau berada di sekitar penguasa dan pejabat juga akan dihormati serta memiliki hak-hak istimewa.
Baca juga: Apa yang Terjadi pada Seseorang Saat Koma?
Orang seperti ini sebenarnya tidak memiliki kekuasaan dalam dirinya. Namun, ia menjadi ikut dianggap penting akibat terkena pengaruh kekuasaan yang dimiliki pejabat di dekatnya.
"Kekuasaan itu bisa konkret, bisa simbolik," lanjutnya.
Kekuasaan konkret dimiliki orang-orang yang memang menjabat atau berkuasa di suatu tempat. Sementara kekuasaan simbolik bisa didapatkan anak pejabat yang terkena kekuasaan konkret dari orang tuanya.
Saat berada dalam lingkup jabatan orang tuanya, sang anak akan mendapatkan penghormatan yang sama dengan pejabat itu.
Baca juga: Buntut Kasus Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak
Drajat mengaku kalau kondisi ini sebenarnya bisa saja tidak menimbulkan masalah apa-apa di antara anak pejabat dan orang sekitarnya. Namun, di sisi negatifnya, hal ini juga bisa menyebabkan muncul masalah dengan orang lain.
"Ini bisa jadi masalah jika ada kuasa yang dimanfaatkan oleh dia di dalam hubungan dengan orang lain. Misalnya, ke mitra kerja bapaknya, teman-temannya, atau masyarakat umum," ujarnya.