KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo khawatir kasus penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor memengaruhi integritas institusinya.
Kekhawatiran tersebut diungkapkan Suryo dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pajak @ditjenpajakri pada Kamis (23/2/2023) siang.
Dalam pernyataannya, Suryo mengaku prihatin dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada David pada Senin (20/2/2023) lalu.
Mario diketahui adalah anak dari salah satu pejabat di lingkungan Ditjen Pajak, sementara David adalah anak dari salah satu pengurus GP Ansor.
Penganiayaan tersebut terjadi di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Penganiyaan itu menyebabkan David mengalami koma.
Baca juga: Viral, Twit soal Pengendara Rubicon Aniaya Pria di Pesanggrahan, Begini Kronologi dan Kondisi Korban
Suryo mengatakan, pihaknya mengecam segala bentuk tindak kekerasan serta gaya hidup mewah dan perilaku pamer harta yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak.
Hal itu, menurut Suryo, dapat menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas Ditjen Pajak.
"Dan memberikan stigma negatif terhadap seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai," katanya.
Suryo juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga integritas Ditjen Pajak.
Salah satu cara yang ia lakukan, yakni mengambil tindakan disiplin bagi pegawai di Ditjen Pajak yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya.
Lebih lanjut, Suryo menjelaskan bahwa Kemenkeu mempunyai mekanisme untuk mendeteksi pelanggaran integritas.
Salah satunya melaui analisis dan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aplikasi laporan perpajakan dan harta kekayaan.