Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Partai Prima yang Menangi Gugatan Perdata terhadap KPU

Kompas.com - 03/03/2023, 08:25 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jakpus) memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/3/2023).

Diberitakan Kompas.com (2/3/2023), dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Merespons putusan PN Jakpus, KPU menyatakan akan tetap menjalankan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah menerima salinan resmi putusan PN Jakpus.

Baca juga: Dukung Ganjar-Erick di Pilpres 2024, PAN Dinilai Menegaskan Diri sebagai Partai Penggembira


Berikut profil Partai Prima:

Profil Partai Prima

Diberitakan Antara (8/5/2021), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dideklarasikan pada 1 Juni 2021.

Ketua Panitia Deklarasi Achmad Herwandi ketika itu mengatakan, Prima mewakili harapan baru Indonesia.

Disebutkan, Prima diisi oleh wajah-wajah baru dalam politik Indonesia, yang terbebas dari beban politik masa lalu.

Menurutnya, Prima didirikan oleh oleh aktivis-aktivis, yang pada zamannya (pra-1998) berani memilih berhadap-hadapan dengan rezim Orde Baru.

Kepengurusan Prima diklaim sudah hadir di 34 Provinsi di Indonesia, tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di 3.700 kecamatan di Indonesia.

Baca juga: KPU Ungkap Alasan Partai Ummat Tidak Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024

Susunan pengurus Partai Prima

Diberitakan Kompas.com (4/4/2022), berikut susunan pengurus Partai Rakyat Adil Makmur periode 2020-2025:

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara.

Ketua Umum: Agus Jabo Priyono.

Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Kiik.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com