KOMPAS.com - Sidang vonis Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, bakal digelar hari ini, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut, keduanya akan menerima putusan hakim terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
"Untuk putusan sidang dimulai pukul 09.30 WIB, bergiliran, nanti ditentukan majelis hakim," ucap Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dikutip dari Kompas.com (13/2/2023).
Sidang pembacaan putusan Fedy Sambo dan Putri Candrawathi itu akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso, hakim anggota adalah Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dkk, Apa Hukuman yang Akan Diberikan Hakim?
Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan digelar sesuai secara berurutan.
Berikut jadwal persidangan tersebut:
Sama seperti sebelumnya, persidangan Ferdy Sambo hari ini akan disiarkan secara langsung.
Live streaming persidangan bisa ditonton melalui link berikut:
Baca juga: Rincian Tuntutan 6 Anak Buah Sambo di Perkara “Obstruction of Justice”