Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Arief Budiman, Eks Ketua KPU yang Jadi Komisaris Anak Usaha PLN

Kompas.com - 13/02/2023, 10:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Arief Budiman, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022, kini menjabat sebagai Komisaris PT Indonesia Power.

PT Indonesia Power merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang usaha pembangkit listrik.

Masuknya Arief Budiman sebagai Komisaris PT Indonesia Power ini diketahui melalui unggahan susunan organisasi di laman PLN Indonesia Power.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (13/2/2023) selain Arief, komisaris lainnya diisi Lukmanul Hakim yang sebelumnya sebagai Staf Khusus Wakil Presiden. 

Baca juga: Eks Ketua KPU Jabat Komisaris di Anak Perusahaan PLN

Profil Arief Budiman

Arief Budiman yang kini menjabat sebagai Komisaris di PT Indonesia Power, lahir di Surabaya pada 2 Maret 1974.

Dirinya merupakan lulusan S1 Sastra Inggris dari Universitas 17 Agustus 1945, serta menyelesaikan S1 Hubungan Internasional di Universitas Airlangga, dan S2 Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada.

Sosok Arief dikenal sebagai ketua KPU selama dua periode dan pernah menjabat sebagai anggota KPU sebelum terpilih sebagai ketua.

Dikutip dari laman KPU, saat masih berstatus sebagai mahasiswa Arief pernah menjadi koordinator University Network For Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur. Sebuah lembaga yang bergiat dalam pemantauan pemilu tahun 1999.

Usai menyelesaikan studinya, Arief kemudian terjun ke dunia riset dengan bergabung di Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) dengan konsentrasi kajian pada isu-isu otonomi daerah, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Mendaftar anggota KPU

Selanjutnya setelah keanggotaan KPU dari unsur pemerintah dan parpol dihapus, ia kemudian mengikuti seleksi KPU Provinsi Jawa Timur periode 2003-2008. Saat itu dirinya dinyatakan gagal mengikuti seleksi.

Namun akhirnya terpilih sebagai anggota KPU Jawa Timur pengganti antar waktu (PAW) pada tahun 2004-2009, serta periode kedua 2009-2012.

Kemudian menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai anggota KPU Jawa Timur, Arief mengikuti seleksi KPU RI dan terpilih sebagai komisioner KPU RI periode 2012-2017.

Ia kemudian mengikuti seleksi untuk periode kedua untuk periode 2017-2022 melalui pemilihan di Komisi II DPR pada Rabu 5 April 2017, namun pada Januari 2021, Arief diberhentikan sebagai Ketua KPU.

Saat itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan meskipun diberhentikan, Arief masih menjabat sebagai komisioner KPU.

"Pak Arief Budiman diberhentikan sebagai ketua, namun tetap sebagai komisioner," kata Muhammad dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Arief diberhentikan karena dinilai melakukan pelanggaran etik dengan mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menggugat pemberhentiannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Kronologi Warga Dimintai Biaya Rp 4,3 Juta oleh PLN Usai Kirim Permintaan Pemindahan Tiang Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com