Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan Malaysia, Ada Sekolah Darurat, Listrik Pakai Genset

Kompas.com - 13/02/2023, 08:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia menemukan perkampungan ilegal milik warga Indonesia di tengah hutan Nilai, Negeri Sembilan.

Temuan permukiman ilegal itu dilaporkan oleh Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud melalui laman Facebook, Kamis (9/2/2023).

Disebutkan bahwa Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) telah menggrebek perkampungan ilegal warga Indonesia itu pada Rabu (1/2/2023).

Penggrebekan berawal dari laporan warga yang mengkhawatirkan keselamatan penduduk di wilayah tersebut.

Lantas, seperti apa fakta kampung ilegal warga Indonesia di tengah hutan Malaysia itu?

Baca juga: Awal Mula Malaysia Temukan Kampung Ilegal Warga Indonesia di Hutan: Lokasi Tertutup, Akses Jalan Kaki 1,2 Km

1. Berlokasi di hutan

Diberitakan oleh Kompas.com (11/2/2023), permukiman ilegal warga Indonesia di Malaysia itu berdiri di tengah hutan, di atas tanah yang tidak rata.

Mereka diam-diam membangun permukiman ilegal di dalam perkebunan kelapa sawit yang terbengkalai, dekat dengan perbatasan negara bagian Negeri Sembilan dengan Selangor.

Permukiman ilegal itu disinyalir sudah ada sejak lama.

Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?

2. Ada sekolah darurat

Perkampungan ilegal di tengah hutan Malaysia itu juga mendirikan sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia.

Menurut laporan Khairul, permukiman ilegal ini tersembunyi dan minim akses.

"Akses ke kawasan ini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki sejauh 1,2 kilometer yang dikelilingi besi serpihan jerat dan anjing liar," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (12/2/2023). 

Meskipun begitu, permukiman ilegal ini hanya berjarak sekitar 4 km dari komplek kantor kepolisian distrik yang baru.

Permukinan ilegal tersebut juga cukup dekat dengan jalan tol dan berjarak beberapa menit dari pusat kota yang ramai.

3. Aktivitas warga bercocok tanam dan beternak

Warga Indonesia yang tinggal di permukiman ilegal tersebut mengandalkan genset sebagai sumber listriknya.

Aliran sungai yang melewati kawasan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Para warga di permukiman tersebut beraktivitas bertani, seperti menanam jagung, umbi-umbian, hingga buah-buahan untuk bertahan hidup.

Mereka bahkan memelihara unggas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Baca juga: Link dan Syarat Daftar Angkut Motor Gratis ke Kampung Halaman

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com