Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Sniffing, Peretasan Data Pribadi, dan Pembobolan Rekening Bank

Kompas.com - 05/02/2023, 09:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

EC-council CyberSecurity lebih lanjut menjelaskan, bahwa sniffing aktif juga dapat menginjeksi kode berbahaya ke dalam sistem target yang memungkinkan penyerangnya mengambil kendali atau mencuri informasi sensitif.

Konsekuensi dari serangan sniffing dapat berdampak parah bagi target, termasuk kehilangan data sensitif, seperti kredensial login, informasi keuangan, pesan email dan lainnya.

Tindakan ini memungkinkan penyerang dapat mengontrol perangkat atau mengakses informasi sensitif. Selain itu dapat menyebabkan gangguan lalu lintas jaringan, yang berdampak memperlambat kinerja jaringan.

Lebih fatalnya lagi, sniffing dapat mengancam teraksesnya berbagai data rahasia, seperti rahasia dagang, dan data pribadi.

Penyusupan melalui metode sniffing juga berdampak buruk, dan menurunnya kepercayaan publik pada korporasi atau institusi yang disusupi dan menjadi korban pelaku sniffing.

Kedua, selain sniffing aktif, EC-council CyberSecurity juga menyebut bentuk lainnya, yaitu sniffing pasif. Dalam hal ini peretas secara pasif bisa memantau lalu lintas lewat jaringan tanpa mengganggu korbannya.

Jenis serangan ini biasanya berbentuk tindakan mengumpulkan informasi tentang target di jaringan, seperti data kredensial login, pesan email, dll. Karena tidak mengakibatkan gangguan pada sistem target, serangan ini cenderung membuat korbannya lengah.

Pencegahan sniffing dan kejahatan perbankan

EC Council CyberSecurity, membagikan beberapa kiat sebagai langkah pencegahan. Menggunakan enkripsi untuk melindungi data sensitif agar tidak diintersepsi adalah langkah penting.

Jangan pernah mengirim informasi sensitif melalui koneksi yang tidak terenkripsi, dan pastikan bahwa semua komputer yang terkoneksi ke jaringan internet dilindungi secara memadai dengan perangkat lunak antivirus dan firewall.

Selain itu pastikan bahwa jaringan nirkabel juga aman dan secara teratur memperbarui semua aplikasi dan perangkat dengan update keamanan terbaru.

Jika merasa bahwa perangkat seluler terinfeksi atau terkena serangan sniffing, segera hapus dan reset aplikasi yang berisiko, uninstall aplikasi keuangan dan perbankan, serta segera hubungi bank atau lembaga keuangan untuk mengecek apakah terjadi transaksi atau transfer yang tidak pernah Anda lakukan.

Langkah preventif pengamanan individu juga dapat dilakukan dengan mengaktifkan fitur verifikasi.

Untuk menjaga keamanan perangkat dapat mengaktifkan fitur verifikasi di ponsel seperti pindai sidik jari atau wajah.

Langkah lainnya adalah mengaktifkan fitur notifikasi SMS transaksi pada mobile banking agar kita mengetahui jika terjadi transaksi seperti dana masuk atau keluar yang dikirimkan bank via SMS. Hal ini penting untuk memonitor semua transaksi yang terjadi.

Pemilik akun mobile banking juga jangan malas melakukan cek histori rekening atau saldo secara berkala. Fitur ini biasanya tersedia pada aplikasi mobile banking dan bisa kita gunakan kapan saja dengan mudah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com