Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Alasan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Turun

Kompas.com - 03/02/2023, 18:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan faktor yang menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 turun.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD dalam acara APBN Hadir di Seluruh Negeri yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI pada Kamis (2/2/2023).

Mahfud menyebut, penurunan Indeks Korupsi Indonesia 2022 menjadi yang terendah sepanjang sejarah reformasi.

"Kemarin tiga hari lalu kita terkejut bahwa di Indonesia itu Indeks Persepsi Korupsinya (Indonesia) itu turun," kata Mahfud.

Adapun Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 memang mengalami penurunan bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Indeks Korupsi Indonesia turun 4 poin dari 38 pada tahun sebelumnya menjadi 34 menurut Transparency International Indonesia.

Dari 180 negara di dunia yang disurvei, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada di urutan ke-110.

Baca juga: Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia 2022, Warisan Buruk Jokowi

Baca juga: Menilik Kasus Korupsi di Indonesia yang Tidak Pernah Habis...

Penyebab Indeks Korupsi Indonesia melorot

Mahfud mengatakan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan Indeks Korupsi Indonesia melorot karena masih banyaknya kasus korupsi.

Dari sekian sektor yang rawan, ia menyebut, proses perizinan di birokrasi maupun proyek paling banyak terjadi korupsi.

"Oleh sebab itu hati-hati saudara. Proses perizinan, proses proyek, dan sebagainya itu yang menyebabkan Indeks Korupsi itu susah," ujarnya.

Mahfud mengaitkan tingginya korupsi di proses perizinan dengan rendahnya kepastian hukum di Indonesia.

Dalam beberapa kasus, kesepakatan yang sudah dijalin dengan pihak tertentu dengan instansi pemerintah menjadi batal.

Muncul juga kesulitan mengurus perizinan ketika meneruskannya ke instansi pemerintah lainnya.

 

Peristiwa seperti itulah, kata Mahfud, yang membuat pemerintah menggodok dan segera mengesahkan omnibus law.

Tujuannya agar proses perizinan menjadi lebih efisien, investor mau berinvestasi di Indonesia, dan mereka merasa tidak dirugikan.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

Penindakan korupsi juga tinggi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Mahfud juga mengklaim penindakan korupsi di Indonesia terbilang tinggi kendati masih ditemukan banyak kasus korupsi.

Hal tersebut dikemukakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu berkaca dari salah satu indikator penilaian Indeks Persepsi Korupsi.

Salah satu indikator yang ia maksud adalah bidang keadilan dan penegakkan hukum yang disebut Mahfud mengalami peningkatan.

"Korupsinya makin banyak tapi penegakkan (hukumnya) jalan juga. Penjahat sadis, tangkap saja, nggak boleh dibaikin," tuturnya.

Baca juga: Mereka yang Terjerat Korupsi Tahun Ini, dari Rektor hingga Hakim Agung

Mahfud mencontohkan, keberanian penindakan korupsi di Indonesia dengan mengusut kasus di Jiwasraya dan Asabari.

Dari dua kasus tersebut, pihak-pihak yang melakukan tindak korupsi telah diserahkan ke pengadilan untuk diadili.

"Siapapun, paksa tangkap korupsi penegakkan hukum. Sebagainya, kita bawa ke pengadilan semua," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com