KOMPAS.com - Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK) pada 2022 mengalami penurunan paling tajam dalam sepanjang sejarah, yakni 4 poin.
Sebelumnya, Indonesia mencatatkan skor 38 dan turun menjadi 34 pada 2022. Ini sekaligus menyamai skor pada 2014, ketika Joko Widodo (Jokowi) pertama kali menjabat sebagai presiden.
Dengan penurunan ini, maka Indonesia terlempar ke peringkat 110 dari 180 negara, jauh di bawah sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.
Baca juga: Ongkos Politik Mahal, Inikah Penyebab Pejabat Korup?
Skor 0 menunjukkan bahwa negara itu korup, sementara skor 100 adalah bersih korupsi.
Singapura menjadi negara Asia Tenggara paling bersih dengan skor 83 poin, disusul Malaysia 47 poin, Timor Leste 42 poin, Vietnam 42 poin, dan Thailand 36 poin.
Dari 9 indikator yang diukur, ada tiga indikator yang mengalami penurunan, termasuk paling tajam adalah political risk service (PRS) yang merosot dari 48 menjadi 35.
Penurunan tersebut menyumbang angka kemerosotan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia pada 2022.
Baca juga: 10 Negara Paling Korup di Dunia, Adakah Indonesia?
"Skor 34 artinya sama dengan 2014 ketika Jokowi pertama kali menjabat. Ini legasi sangat buruk dari Pemerintahan Jokowi," kata Rohman kepada Kompas.com, Rabu (1/2/2023).
Ia menuturkan, merosotnya indikator penilaian PRS mengindikasikan bahwa sepanjang 2022 terjadi banyak korupsi terkait dengan politik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.