Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Asuransi yang Masuk Pengawasan OJK, Apa Saja?

Kompas.com - 03/02/2023, 16:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan adanya sejumlah asuransi bermasalah yang masuk dalam pengawasan OJK.

"Untuk terus memperkuat industri asuransi yang semakin melindungi konsumen, OJK terus membenahi pengaturan dan pengawasan sektor asuransi," ujar Kepala Grup Komunikasi Publik OJK Darmansyah dalam keterangan pers dikutip dari laman resmi OJK.

Menurutnya, OJK terus mengupayakan penyelesaian masalah di sejumlah perusahaan asuransi seraya memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk semakin mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Seridaknya ada 4 asuransi yang masuk dalam daftar asuransi bermasalah oleh OJK melalui siaran resminya.

Adapun dari ke-4 asuransi tersebut, terdapat asuransi yang sudah dicabut izin usahanya hingga yang masih diberi kesempatan untuk melakukan penyelesaian permasalahannya.

Berikut ini sejumlah asuransi yang dianggap bermasalah oleh OJK serta upaya penyelesaian yang dilakukan.

Baca juga: Bisnis Asuransi Bisa Dapat Penghasilan Rp 1 Miliar Per Bulan, Apa Itu?

1. PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL)

Disampaikan bahwa PT WAL sudah dicabut izin usahanya oleh OJK pada Desember 2022 lalu.

Adapun OJK terus memantau pelaksanaan program kerja tim likuidasi (TL)  yang sudah diajukan pemegang saham dalam RUPSLB.

OJK menyebut agar para pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan dan kreditor lain bisa segera menyampaikan tagihan kepada TL.

Selanjutnya TL akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada pihak-pihak tersebut.

Baca juga: OJK Dalami Kasus soal BCA Tolak Ganti Uang Nasabah Dicuri Tukang Ojek

"Para pemegang polis agar memperhatikan batas waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan TL yang diatur sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Darmansyah.

Lebih lanjut OJK meminta kepada para pemegang saham pengendali agar kembali ke Indonesia dan bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL.

2. Kresna Life

OJK saat ini sudah memeriksa rencana penyehatan keuangan (RPK) yang diajukan pada 30 Desember 2022 lalu.

Terkait rencana tersebut, OJK menyebut bahwa Kresna Life harus memberikan transparansi informasi kepada seluruh pemegang polis agar memahami skema, risiko dan konsekuensi atas rencana dalam RPK tersebut.

"Kresna Life diberikan waktu satu bulan untuk memberikan bukti konfirmasi positif atas setuju atau tidaknya pihak-pihak terkait terutama para pemegang polis terhadap rencana yang dituangkan dalam RPK," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com