Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompetisi Sepak Bola Liga 2 Dihentikan, Pengamat: Sungguh, Ini Namanya Dagelan

Kompas.com - 13/01/2023, 17:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan untuk menghentikan kelanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022/2023.

Kepastian ini diambil seusai rapat yang berlangsung di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).

Keputusan penghentian Liga 2 sontak mendapat kritikan dari sejumlah pihak, salah satunya datang dari pengamat sepak bola Akmal Marhali.

Akmal menyebut keputusan tersebut merupakan sebuah lelucon.

"Sungguh, ini namanya dagelan. Buat apa ada kompetisi bila tidak ada aspek sporting merrit. Tidak ada promosi dan degradasi," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/1/2023).


Baca juga: Beda Tafsir Ketum PSSI dan Presiden Arema FC soal Mundur dari Jabatan Usai Tragedi Kanjuruhan

Bisa berakibat kecemburuan

Dengan penghentian ini, bisa berakibat pada kecemburuan. Oleh karena itu, PSSI disarankan juga menghentikan Liga 1.

"Lebih baik semua dihentikan saja. Tidak usah dilanjutkan. Mulai musim baru dengan aturan ketat lima aspek klub profesional," tambahnya.

Lebih lanjut, Akmal menyarankan untuk melakukan seleksi ketat terhadap klub-klub yang akan tampil di kompetisi pada tahun depan.

Klub yang tampil di kompetisi harus benar-benar memenuhi syarat profesional meliputi aspek legal, infrastruktur, finansial, sumber daya manusia, dan supporting.

"Yang tak memenuhi syarat jangan diloloskan. Liga 1 dijalankan tanpa adanya promosi dan degradasi tidak ada manfaatnya. Sia-sia bahkan merugikan pihak klub," ungkapnya.

Baca juga: Pengurus Tidak Mundur, Pengamat Pertanyakan Tujuan PSSI Gelar KLB

Faktor-faktor penyebab Liga 2 dihentikan

Dilansir dari pssi.org, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai faktor, yakni:

1. Permintaan sebagian besar klub liga 2

Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan.

Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator, serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

2. Rekomendasi tim transformasi sepak bola terkait sarpras yang belum layak

Rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

3. Proses perizinan yang baru

Perpol Nomor 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Halaman:

Terkini Lainnya

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Ketahui, Ini 8 Suplemen yang Bisa Sebabkan Sakit Perut

Tren
Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Batu Kuno Ungkap Alasan Bolos Kerja 3.200 Tahun Lalu, Istri Berdarah dan Membalsam Mayat Kerabat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com