Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahmad Jayadi
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

Menamatkan pendidikan strata satu Program Studi Ilmu Perpustakaan di Universitas Indonesia yang dilanjutkan dengan Magister Studi Pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pernah berprofesi sebagai wartawan, sebelum menjadi Pranata Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menanti Kesiapan Dukungan Peralihan Kendaraan Listrik

Kompas.com - 10/01/2023, 11:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pemerintah juga telah menetapkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai  sebagai kendaraan dinas sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Mengutip dari situs Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), hingga saat ini sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun. Sedangkan untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapasitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.

Produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 2030 ditargetkan 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit untuk roda dua. Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi gas karbondioksida (CO2) sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2.

Sebagai bukti keseriusan produsen kendaraan listrik, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) telah menyelenggarakan Periklindo Electrice Vehicle Show (PEVS) 2022 pada 22-31 Juli 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Pameran ini merupakan pameran kendaraan listrik pertama di Indonesia yang menghadirkan lebih dari 50 produsen kendaraan listrik baik dari dalam maupun luar negeri.

Sejumlah Catatan

Penulis sebagai calon konsumen kendaraan listrik telah berkesempatan melakukan test drive sejumlah sepeda motor listrik yang telah mendapatkan izin mengaspal di jalan raya yang dapat dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurut penilaian penulis, setelah mencoba sejumlah sepeda motor listrik, masih terdapat beberapa kekurangan yang mungkin bisa menjadi pertimbangan konsumen untuk membeli sepeda motor listrik.

Salah satu hal yang paling utama adalah masalah tenaga (power) kendaraan. Dari hasil percobaan dan penelusuran berbagai ulasan sepeda motor listrik, capaian kecepatan maksimal rata-rata sepeda motor yang ada pada saat ini hanya pada kisaran 60-70 km per jam. Hal ini tentu masih cukup tertinggal dengan sepeda motor berbasis BBM yang dapat mencapai kecepatan maksimal rata-rata di rentang 80-120 km/jam.

Permasalahan tenaga pada sepeda motor listrik tidak hanya dirasakan pada kecepatan maksimal yang dapat dicapai, tetapi juga pada kemampuan menanjak di jalur curam.

Karena itu penulis sebagai salah satu calon konsumen masih mengurungkan niat untuk membeli. Kalaupun ada sepeda motor listrik yang berkecepatan tinggi, harganya masih terbilang sangat mahal.

Baca juga: Soal Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Indef: Larinya ke Luar Negeri

Diharapkan untuk menarik minat konsumen, produsen dapat lebih berinovasi untuk meningkatkan tenaga sepeda motor listrik, setidaknya setara dengan tenaga sepeda motor matic berbasis BBM yang banyak beredar saat ini.

Penulis juga menyoroti kemampuan jarak tempuh dan kemampuan pengisian ulang daya listrik yang siap serta cepat.

Dengan ditenagai baterai pastinya kendaraan listrik mempunyai batasan jarak tempuh yang mengharuskan pengendara untuk mengisi ulang baterai. Meskipun beberapa produsen sudah berinovasi dengan sistem tukar (swap) baterai di beberapa titik yang disediakan, namun masih terkendala dengan minimnya jumlah titik swap.

Pemerintah yang mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik harus segera bertindak cepat memperbanyak infrastruktur pengisian ulang daya baterai kendaraan listrik atau yang dikenal Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, langkah tersebut bisa mempercepat target pemerintah sesuai dengan rencana Grand Strategi Energi Nasional. Rudi menjelaskan pemerintah berharap bisa membangun 25.000 unit SPKLU pada tahun 2030, dengan capaian hingga saat ini telah terbangun 147 SPKLU di 115 lokasi. (detikoto, 6/8/2021).

Jumlah itu terbilang sedikit untuk seluruh Indonesia, sehingga masih harus terus ditingkatkan.

Namun di balik berbagai kekurangan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif untuk para pemilik kendaraan listrik. Salah satunya adalah dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Selain itu, mobil bertenaga listrik juga dimasukkan dalam daftar jenis kendaraan yang dikecualikan dari pemberlakuan ganjil-genap Jakarta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sitem Ganjil-Genap. Semua itu dilakukan tentunya untuk menarik minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com