Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kartu Khusus untuk Bayar KRL, Akankah Efektif?

Kompas.com - 30/12/2022, 13:25 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji penggunaan kartu khusus untuk bayar KRL.

Nantinya, kartu khusus untuk bayar KRL ini akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.

"Saat ini kami tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar," ujarnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Wacana kartu khusus untuk bayar KRL ini muncul untuk menyesuaikan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) supaya tarif KRL tetap terjangkau oleh masyarakat.

Pasalnya, selama ini tarif KRL masih mendapat subsidi negara lewat PSO.

Sementara itu, di tengah kenaikan biaya operasional KRL, pemerintah belum ada rencana untuk menaikkan tarif KRL.

Lantas, apakah wacana penggunaan kartu khusus untuk bayar KRL efektif?

Baca juga: Tarif KRL Tak Naik, Kemenhub Kaji Bayar Pakai Kartu Sesuai Kemampuan


Penjelasan pengamat

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan bahwa wacana kenaikan tarif KRL sudah muncul sejak 2018.

Djoko mengatakan, wacana kenaikan tarif KRL itu muncul lantaran tingginya jumlah penumpang KRL pada akhir pekan dan masa liburan yang mayoritas tujuannya untuk berwisata.

"Orang yang bekerja itu kalau Sabtu hanya 5 persen. Kalau hari Minggu hanya 3 persen," ujarnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (20/12/2022).

"Padahal yang namanya subsidi itu diberikan bagi orang yang rutin bekerja," imbuh Djoko.

Dari situlah mulanya muncul wacana untuk menaikkan tarif KRL mengingat besaran subsidi untuk KRL sangat besar.

"(Subsidi KRL itu) sampai Rp 40,5 triliun per tahun. Sementara subsidi yang lainnya kecil-kecil, daerah 3T saja cuma Rp 125 miliar," tutur dia.

Baca juga: Ramai soal Kenaikan Tarif KRL di 2023, Ini Kata Kemenhub dan KCI

Untuk mengalokasikan subsidi KRL agar sesuai sasaran, pemerintah mulai mempertimbangkan pemberian subsidi tarif KRL yang lebih besar bagi mereka yang tidak mampu. Begitupun sebaliknya.

Alokasi subsidi tarif KRL itu diberikan dengan memanfaatkan data base yang sudah ada.

"Jadi, bagi yang tidak mampu artinya dalam golongan tertentu, itu dapat subsidi yang lebih besar ketimbang yang mampu. Tapi tidak menghilangkan (subsidi)," terang Djoko.

"Karena apapun, masyarakat entah itu mampu maupun tidak mampu berhak naik KRL," tandas dia.

Setahun kemudian, yakni pada 2019, wacana tersebut kembali ditunda untuk diimplementasikan. Begitu pun pada 2020, karena terjadinya gelombang pandemi.

Kemudian di awal 2022, wacana kenaikan tarif itu kembali muncul. Saat itu, kenaikan tarif diusulkan naik Rp 2.000.

Baca juga: Jadwal KRL Jabodetabek Tambahan di Malam Tahun Baru 2023, Total 28 Perjalanan hingga Pukul 02.50 WIB

Efektivitas penggunaan kartu khusus KRL

KRL di Stasiun Jakarta Kota.KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA KRL di Stasiun Jakarta Kota.
Hingga saat ini, wacana kenaikan tarif KRL belum juga terealisasi.

Di sisi lain, pemerintah sedang mempertimbangkan penggunaan kartu khusus untuk bayar KRL.

"Kalau saya pribadi, mikirnya bisa (menggunakan kartu khusus sesuai kemampuan)," kata Djoko.

"Cuma rumit dan ruwet," imbuh dia.

Djoko menuturkan bahwa penggunaan kartu khusus itu bisa saja dilakukan dengan mengacu pada data base kemiskinan yang sudah dimiliki.

Cara lainnya, bisa dengan kesadaran penumpang KRL yang mengusulkan (proaktif). Misalnya, dengan menyertakan slip gaji atau keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat.

"Tapi memang perlu proseslah itu," jelas Djoko.

Baca juga: Viral, Unggahan AC KRL Rusak tapi Tetap Beroperasi dengan Jendela Terbuka, Ini Kata KCI

Di satu sisi, kenaikan tarif justru dinilai lebih sederhana untuk menekan subsidi KRL.

"Lebih baik kembali pada awal aja. Kenaikan Rp 2.000 itu lebih mudahlah," tandas dia.

Dengan begitu, besaran subsidi KRL bisa ditekan dan dialokasikan ke subsidi ke daerah lainnya mengingat KRL tidak hanya berada di Jabodetabek saja.

Bagaimanapun, keberadaan KRL di Jabodetabek memiliki kontribusi yang sangat besar untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas yang sudah padat.

Tak hanya itu, produksi polusi udara juga bisa ditekan ketika masyarakat memutuskan untuk menggunakan KRL atau transportasi umum lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com