Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diciduk KPK

Kompas.com - 15/12/2022, 20:07 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022).

Salah satu orang yang diamankan KPK adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak (SPS).

Sahat bersama tiga orang lainya diciduk terkait dugaan suap terkait alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

"Benar satu di antaranya adalah pimpinan DPRD Jawa Timur dan tiga lainnya staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip dari Kompas TV, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Menilik Kasus Jaksa Pinangki yang Penuh Kontroversi...

Baca juga: Predikat Bebas Korupsi di 4 Instansi Pemerintah Dicabut, Mana Saja dan Apa Alasannya?

Berikut profil dan harta kekayaan Sahat Tua P Simanjuntak:

Profil Sahat Tua Simanjuntak

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat juga menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim periode 2020-2025.

Penetapan Sahat sebagai Sekretaris DPW Partai Jatim disahkan dalam Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor: SKEP-8/DPP/GOLKAR/IV/2020.

Dilansir dari Tribun, perjalanan Sahat di dunia politik dimulai ketika ia menempuh studi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Surabaya (Ubaya) pada 1998 silam.

Sosok yang menurutnya memberikan inspirasi untuk terjun ke politik adalah Ketua DPD Golkar Jatim Martono dan anggota DPR RI dari Golkar Anton Prijatno.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Ia mengaku sering berbicara dengan dua orang tersebut, termasuk masalah yang dihadapi ketika tegabung dalam Senat Mahasiswa.

Dari situlah, Sahat sempat menduduki posisi sebagai Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Ubaya pada tahun 1990 silam.

Perjalanan politik anggota DPR Dapil 9 Jatim ini lantas berlanjut ke Golkar setelah memutuskan bergabung dengan partai ini sejak 1990.

Baca juga: Hukuman Mati Koruptor yang Selalu Jadi Wacana


Tiga kali gagal nyaleg

Sahat diketahui beberapa kali sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun gagal.

Hal tersebut terjadi pada Pileg Jatim 1997 dan 1999 serta Pileg DPR RI 2004.

Diketahui, Sahat baru terpilih sebagai anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2008 mewakili daerah pemilihan (dapil) 1.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com