Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

Kompas.com - 10/12/2019, 20:55 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sumber kompas.com

KOMPAS.com - Pemberian hukuman mati bagi terpidana koruptor di Indonesia masih terus menjadi perdebatan hingga hari ini.

Sebagian menganggap jenis hukuman ini dapat menimbulkan rasa jera, karena diberikan hukuman yang paling berat. Namun ada juga yang menentangnya dengan berbagai alasan. Misalnya karena alasan hukuman mati yang dinilai tidak efektif menimbulkan rasa jera.

Pendapat ini salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju.

Ia menyampaikan sejumlah contoh negara-negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor, nyatanya angka korupsi di sana masih tetap tinggi, salah satunya China.

Untuk itu, upaya yang berbentuk pencegahan dinilai lebih efektif untuk mengatasi jenis kejahatan ini.

"ICJR memandang bahwa pemberantasan korupsi akan jauh lebih efektif jika memaksimalkan langkah-langkah pencegahan melalui perbaikan sistem pemerintahan dan penegakan hukum agar memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," kata Anggara kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Mantan Napi Korupsi Diperbolehkan Ikut Pilkada, KPK: Kita Harus Tegas

Perampasan Aset

Senada dengan Anggara, Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti juga tidak menyetujui pemberlakuan hukuman mati.

Menurutnya ada cara yang lebih efektif untuk menimbulkan rasa jera daripada sekadar diberi hukuman mati.

"Efek jera seharusnya bisa diberikan tanpa memberikan hukuman mati, tapi memberikan sanksi yang lebih baik. Misalnya perampasan aset. Misalnya (dihukum) 7 tahun terus keluar dari penjara, keluarganya bisa aja masih menikmati (hasil korupsi), asetnya kan tersebar di mana-mana," ujar Bivitri.

Selain itu, Bivitri menilai seluruh elemen yang memiliki peran penegakan hukum di negara ini harus konsisten terhadap satu pandangan yang sama untuk memberantas korupsi. 

Tak jauh berbeda dengan yang disampaikan Bivitri, Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem Taufik Basari juga menganggap pemberlakuan hukuman yang konsisten jauh lebih efektif diterapkan daripada mematikan pelaku.

"Nah ini persoalan konsistensi dalam penegakan hukum itulah yang akan menimbulkan efek Jera. Orang akan berpikir saya tidak punya peluang untuk berbuat kejahatan karena kalau saya berbuat kejahatan pasti dengan mudahnya saya akan dihukum. Jadi lebih ke situnya," katanya, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Saat Masyarakat Mulai Tak Mengindahkan Peraturan...

Persetujuan Masyarakat

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan hukuman mati mungkin saja diterapkan apabila mendapat persetujuan dari masyarakat.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan seorang siswa di SMK Negeri 57 Jakarta, Minggu (9/12/2019).

"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan. Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," ujar Jokowi seperti dikutip dari artikel Kompas.com (9/12/2019).

Halaman:
Sumber kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com