Senada dengan Adita, pengamat penerbangan, Alvin Lie juga mengatakan bahwa keaslian barang bawaan penumpang pesawat bukan tugas petugas bandara.
Dia menjelaskan bahwa pengecekan barang bawaan para penumpang pesawat salah satunya bertujuan untuk mengetahui keamanan barang tersebut.
"Itu adalah untuk memeriksa apakah di dalam bagasi itu terdapat barang-barang yang tergolong berbahaya dan dilarang dibawa di penerbangan," jelas dia kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Barang-barang yang berbahaya tersebut di antaranya barang yang bersifat mudah terbakar, mudah meledak, beracun, gas bertekanan, hingga barang-barang yang menyerupai senjata.
Di dalam dunia penerbangan, barang-barang terlarang itu disebut dangerous goods.
Bahkan, pada penerbangan Internasional, pemeriksaan akan melewatkan x-ray oleh petugas bea cukai.
"(Pemeriksaan) bertujuan untuk mengetahui apakah di dalam bagasi tersebut ada indikasi barang-barang terlarang," jelas Alvin.
Jika penumpang terdeteksi membawa barang-barang tersebut, petugas akan melarang barang tersebut dibawa.
"Tidak boleh masuk bagasi maupun jadi barang jinjingan," tandas dia.
Baca juga: Cara Buat Avatar AI yang Sedang Viral di Instagram
Menurut Federal Aviation Administration, barnag berbahaya adalah zat atau bahan apapun yang dapat menimbulkan risiko kesehatan, keselamatan, dan properti saat penerbangan.
Departemen Perhubungan Amerika Serikat mengklasifikasikan barang-barang yang dilarang dibawa saat penerbangan, di antaranya: