Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Ini Profil 3 Provinsi Baru di Papua

Kompas.com - 12/11/2022, 07:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru Papua, Jumat (11/11/2022).

Adapun tiga provinsi baru yang dimaksud, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Tiga provinsi baru itu merupakan pemekaran dari Provinsi Papua.

Berikut profil provinsi baru Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan:

Baca juga: Daftar 3 Provinsi Baru di Papua, Ini Nama Penjabat Gubernur dan Cakupan Wilayahnya


1. Provinsi Papua Selatan

Dikutip dari Kompas.com, (2/7/2022), Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha dengan Merauke sebagai ibu kotanya.

Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.

Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar.

Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik.

Hingga kini, masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam. Suku Marind Anim sendiri menjadikan sagu sebagai makanan pokok.

Tak hanya itu, sagu juga digunakan dalam berbagai ritual, mulai dari peradilan adat, musyawarah, dan perkawinan.

Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman.

Perbatasan provinsi

Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha berbatasan langsung dengan Papua Nugini di Timur dan Laut Arafuru di Selatan.

Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan:

  • Utara: Papua Pegunungan
  • Barat: Papua Tengah dan Laut Arafuru
  • Selatan: Laut Arafuru
  • Timur: Papua Nugini

Komoditas keunggulan

Suku Marind Anim yang menghuni wilayah Provinsi Papua Selatan terkenal pandai meracik makanan khas yang berasal dari sagu.

Mereka juga memanfaatkan pohon sagu untuk membuat perahu dan sebagai bahan bangunan rumah.

Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com