Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Tombol Alarm Darurat yang Ada di Stasiun, Ini Kegunaannya...

Kompas.com - 20/10/2022, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit berisi informasi mengenai adanya "Tombol Alarm Darurat" yang disebut berada di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, beredar di Twitter pada Minggu (16/10/2022).

"Nemu tombol ini di Stasiun Sudimara, tepat di terowongan penyeberangan antarperon. Penasaran dengan apa yang akan terjadi saat dipencet, dan semoga tidak disalahgunakan," tulis pengunggah dalam twitnya.

Ia juga mengunggah foto tombol tersebut beserta stiker keterangannya.

"Tombol Alarm Darurat Emergency Alarm Button. Tekan Tombol Alarm jika terjadi keadaan darurat In emergency push to activate alarm," bunyi keterangan tersebut.

Lalu, apa kegunaan dari tombol tersebut, dan bagaimana pengawasannya?

Penjelasan KCI

Manager External Relations & Coorporate Image Care Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan mengatakan bahwa tombol tersebut berfungsi sebagai alarm darurat.

"Tombol ini merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimum (SPM) di stasiun, berfungsi sebagai alarm darurat, atau tanda bahaya di area stasiun, bunyinya pun hanya terdengar di stasiun," ujar Leza saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Ia menambahkan, tombol tersebut berada di setiap stasiun kereta.

Pengawasan penggunaan tombol

Lantaran tombol tersebut berperan penting, Leza mengatakan tombol ini memang dibuat agar memudahkan masyarakat mengaksesnya.

Jadi, diharapkan tidak ada masyarakat yang iseng menekan atau memencet tombol darurat tersebut.

"Kalau kita kasih kawat (untuk pengaman) akan merepotkan saat ada kejadian emergency di stasiun, sehingga mudah untuk digunakan," ujar Leza.

Menurut dia, selama ini keberadaan tombol tersebut aman karena terdapat sign atau instruksi hanya untuk kondisi darurat.

Ia menjelaskan, jika tombol tersebut ditekan maka akan mengeluarkan suara nyaring untuk mengalihkan perhatian penumpang.

Jika alarm berbunyi, Leza mengimbau kepada penumpang untuk tidak panik dan tetap mengikuti instruksi dari petugas stasiun.

"Jangan panik, selalu ikuti instruksi dari petugas di stasiun," lanjut dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com