Jika dari pemadanan tersebut diketahui bahwa calon penerima BSU tidak lolos proses skrining, maka akan muncul notifikasi bahwa yang bersangkutan tidak berhak menerima BSU 2022.
Alasan inilah yang menyebabkan notifikasi di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja menjadi berbeda.
Sebaliknya, jika data peserta lolos dalam skrining Kemnaker, maka data tersebut berhak menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000.
Baca juga: Penyebab Notifikasi BSU Masih Calon, Penyaluran Dana Melalui PT Pos Indonesia, Ini Caranya
Bagi pekerja yang ingin memantau penyaluran BSU 2022 dapat melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja.
Dalam situs tersebut akan diketahui status proses penyaluran BSU bagi masing-masing penerima.
Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut:
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU maka akan muncul centang hijau. Sementara apabila data diri Anda tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi berwarna merah.
Selain itu, pekerja juga bisa memantau status BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
Pekerja bisa memantau sejauh mana penyaluran BSU 2022 melalui tiga status tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.