KOMPAS.com - Status penerima calon Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja yakni melalui bsu.bpjsketenagakerjaan atau kemnaker.go.id.
Melalui laman itu, pekerja bisa memastikan apakah dirinya layak menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.
Pekerja juga bisa memantau proses penyaluran BSU 2022 yang saat ini sudah disalurkan hingga tahap kelima.
Kendati demikian, sejumlah penerima mengalami kendala di mana status BSU 2022 mereka berbeda di kedua laman itu.
Lantas, mengapa status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja bisa berbeda?
Baca juga: Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?
View this post on Instagram
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa perbedaan status itu terjadi karena proses skrining data.
"Informasi yang pertama di dalam informasi BPJS itu (red: bsu.bpjsketenagakerjaan), itu kan data calon penerima," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (1/10/2022),
"Dari Kemnaker, kita akan melakukan proses pemadanan dengan penerima program bantuan pemerintah lainnya dan juga kita padankan dengan data PNS dan TNI Polri," tambah Anwar.
Hal serupa juga diinformasikan dalam Instagram @kemnaker.
Disebutkan bahwa alasan mengapa status penerima BSU 2022 berbeda, adalah karena adanya perbedaan proses skrining baik di situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja di Kemnaker.
Disebutkan, proses skrining penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan meliputi beberapa tahapan.
Pada saat ini, data calon penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan akan menunjukkan notifikasi berwarna hijau.
Notifikasi berwarna hijau itu diikuti dengan informasi berbunyi sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Baca juga: Alasan BSU Tahap 6 Gagal Cair Pekan Ini
Sementara itu, proses skrining berikutnya akan dilakukan oleh Kemnaker yang meliputi:
Jika dari pemadanan tersebut diketahui bahwa calon penerima BSU tidak lolos proses skrining, maka akan muncul notifikasi bahwa yang bersangkutan tidak berhak menerima BSU 2022.
Alasan inilah yang menyebabkan notifikasi di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja menjadi berbeda.
Sebaliknya, jika data peserta lolos dalam skrining Kemnaker, maka data tersebut berhak menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000.
Baca juga: Penyebab Notifikasi BSU Masih Calon, Penyaluran Dana Melalui PT Pos Indonesia, Ini Caranya
Bagi pekerja yang ingin memantau penyaluran BSU 2022 dapat melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja.
Dalam situs tersebut akan diketahui status proses penyaluran BSU bagi masing-masing penerima.
Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut:
Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU maka akan muncul centang hijau. Sementara apabila data diri Anda tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi berwarna merah.
Selain itu, pekerja juga bisa memantau status BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
Pekerja bisa memantau sejauh mana penyaluran BSU 2022 melalui tiga status tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.