Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja Berbeda? Ini Alasannya

Kompas.com - 19/10/2022, 16:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Status penerima calon Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja yakni melalui bsu.bpjsketenagakerjaan atau kemnaker.go.id.

Melalui laman itu, pekerja bisa memastikan apakah dirinya layak menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.

Pekerja juga bisa memantau proses penyaluran BSU 2022 yang saat ini sudah disalurkan hingga tahap kelima.

Kendati demikian, sejumlah penerima mengalami kendala di mana status BSU 2022 mereka berbeda di kedua laman itu.

Lantas, mengapa status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja bisa berbeda?

Baca juga: Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?

Alasan status penerima BSU 2022 berbeda

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker)

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa perbedaan status itu terjadi karena proses skrining data.

"Informasi yang pertama di dalam informasi BPJS itu (red: bsu.bpjsketenagakerjaan), itu kan data calon penerima," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (1/10/2022),

"Dari Kemnaker, kita akan melakukan proses pemadanan dengan penerima program bantuan pemerintah lainnya dan juga kita padankan dengan data PNS dan TNI Polri," tambah Anwar.

Hal serupa juga diinformasikan dalam Instagram @kemnaker.

Disebutkan bahwa alasan mengapa status penerima BSU 2022 berbeda, adalah karena adanya perbedaan proses skrining baik di situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja di Kemnaker.

Skrining BPJS Ketenagakerjaan

Disebutkan, proses skrining penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan meliputi beberapa tahapan.

  1. Apakah calon penerima termasuk WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dan memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK.
  2. Selanjutnya, data calon penerima yang sesuai dengan ketentuan tersebut akan diberikan ke Kemnaker untuk tahap verifikasi dan validasi.

Pada saat ini, data calon penerima BSU 2022 di situs BPJS Ketenagakerjaan akan menunjukkan notifikasi berwarna hijau.

Notifikasi berwarna hijau itu diikuti dengan informasi berbunyi sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Baca juga: Alasan BSU Tahap 6 Gagal Cair Pekan Ini


Skrining Siap Kerja

Sementara itu, proses skrining berikutnya akan dilakukan oleh Kemnaker yang meliputi:

  1. Pengecekan apakah terdapat anomali data pada data penerima?
  2. Pengecekan apakah calon penerima telah mengikut program Kartu Prakerja, terdaftar sebagai anggota PKH, BLT BMM, atau BPUM tahun berjalan?
  3. Kemudian, data penerima BSU 2022 juga akan dicek apakah mereka termasuk PNS, TNI, Polri, atau bukan.

Jika dari pemadanan tersebut diketahui bahwa calon penerima BSU tidak lolos proses skrining, maka akan muncul notifikasi bahwa yang bersangkutan tidak berhak menerima BSU 2022.

Alasan inilah yang menyebabkan notifikasi di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja menjadi berbeda.

Sebaliknya, jika data peserta lolos dalam skrining Kemnaker, maka data tersebut berhak menjadi penerima BSU 2022 sebesar Rp 600.000.

Baca juga: Penyebab Notifikasi BSU Masih Calon, Penyaluran Dana Melalui PT Pos Indonesia, Ini Caranya

Cara cek BSU 2022

Bagi pekerja yang ingin memantau penyaluran BSU 2022 dapat melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja.

Dalam situs tersebut akan diketahui status proses penyaluran BSU bagi masing-masing penerima.

1. Cek lewat BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek penerima BSU 2022 bisa dilakukan melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
  • Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar
  • Login dan lengkapi kembali data diri.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU maka akan muncul centang hijau. Sementara apabila data diri Anda tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi berwarna merah.

2. Cek lewat Siap Kerja kemnaker.go.id

Selain itu, pekerja juga bisa memantau status BSU 2022 melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:

  • Kunjungi situs https://kemnaker.go.id
  • Apabila belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran
  • Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu
  • Lengkapi pendaftaran akun
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel
  • Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Kemudian, klik foto di pojok kanan atas, dan pilih "Profil"
  • Selanjutnya, situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Pekerja bisa memantau sejauh mana penyaluran BSU 2022 melalui tiga status tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com