Yang terakhir, Kasat Samapta Porles Malang AKP BS juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Sigit.
Baca juga: Jokowi Telepon Presiden FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Isinya
Sigit menyampaikan, aparat keamanan melepaskan 11 kali tembakan gas air mata saat terjadi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022.
Dari 11 kali tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas, tujuh di antaranya mengarah ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.
Sementara itu, ke tribun utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.
Baca juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Ini Sederet Sanksi untuk Arema FC
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.