Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pemukulan Sopir Bus Transjakarta

Kompas.com - 27/08/2022, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial diramaikan dengan unggahan berisi video seorang pria yang memukul sopir Transjakarta, Jumat (26/8/2022). 

Dalam video tersebut, tampak pria pengendara mobil menghampiri sebuah bus transjakarta dengan marah-marah.

"Makanya, lo ngerti enggak di belakang? Lo ngerti enggak di belakang, gue tanya?" kata pria pengendara mobil.

Keduanya pun sempat terlibat cekcok, sebelum pengendara mobil memukul sopir bus transjakarta.

Setelah memukul sopir bus, pengendara mobil tersebut kemudian pergi.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral pria pukul sopir bus transjakarta.

Berikut 4 fakta seputar cekcok berujung pemukulan tersebut:

Baca juga: Pengendara Mobil yang Tampar Sopir Transjakarta Dipastikan Bukan Polisi

1. Tak ada unsur kecelakaan

Kasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Edy Purwanto tak menemukan adanya unsur kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, insiden itu murni karena penganiayaan.

"Keterangan dari sopir tidak ada unsur kecelakaan lalu lintas, murni penganiayaan," kata Edy, Jumat.

2. Dilaporkan ke polisi

Atas kejadian itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kemudian melaporkan dugaan kekerasan yang dialami sopirnya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

Kepala Departemen Humas dan Kemitraan PT Transjakarta Iwan Samariansyah menuturkan, keributan itu bukan karena kesalahan sopirnya.

"Kalau menurut keterangan pramudi kami dan info dari saksi, pramudi kami tidak salah," kata Iwan.

Pihaknya pun secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan dan dapat mengganggu kelancaran perjalanan.

Baca juga: Pengendara Mobil Tampar Sopir Bus Transjakarta karena Emosi Serempetan di Jalan

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com