KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP yang digelar Kamis (26/8/2022) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan kepada Ferdy Sambo.
Sambo menjalani sidang KKEP usai ditetapkan menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang KKEP digelar mulai Kamis pagi dan selesai pada Jumat (26/8/2022) dini hari.
Ferdy Sambo mengatakan akan mengajukan banding setelah pimpinan sidang KKEP memutuskan untuk memecat atau memberhentikan secara tidak hormat dan memberikan sanksi administratif kepada Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan dengan Menyebut Pasal 29 Perpol 7 Tahun 2022, Apa Isinya?
Lantas, akankah upaya banding Ferdy Sambo akan diterima?
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meyakini upaya hukum Ferdy Sambo mengajukan banding akan ditolak.
"Meski FS (Ferdy Sambo) banding, kami optimistis banding FS nantinya akan ditolak," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).
Menurutnya, apa yang dilakukan Ferdy Sambo amat mencoreng nama baik institusi Polri.
Lebih jauh, Poengky menjelaskan, upaya banding merupakan langkah terakhir yang bisa ditempuh Ferdy Sambo.
"Banding itu upaya final," tuturnya.
Baca juga: Perjalanan Ferdy Sambo hingga Ditetapkan Tersangka dan Diberhentikan dengan Tidak Hormat
Dijelaskannya, Ferdy Sambo akhirnya mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan melibatkan 4 tersangka lainnya.
Untuk menutupi tindak pidananya, lanjut Poengky, Ferdy Sambo juga melakukan obstruction of justice merusak barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Serta menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya terhadap sekitar 97 anggota Polri yang menyebabkan mereka melakukan tindakan sesuai kehendak FS, yang mengakibatkan mereka diperiksa Irsus (Inspektorat Khusus)," katanya.
Baca juga: Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri