Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Brigadir J: Hasil Otopsi Kedua, Terbongkarnya Sosok "Skuad", hingga Sambo Diduga Perintahkan Tarik Uang Brigadir J

Kompas.com - 23/08/2022, 08:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan tersangka Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Terbaru, Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto telah menyampaikan hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J yang telah dilakukan pada 27 Juli 2022.

Otopsi ulang dilakukan karena keluarga sempat menduga adanya penganiayaan, melihat banyaknya luka di tubuh Brigadir J.

Berikut update kasus kematian Brigadir J:

Baca juga: Perincian Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

1. Perincian hasil otopsi kedua Brigadir J

Ketua Tim Dokter Forensik yang mengotopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Ketua Tim Dokter Forensik yang mengotopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ade menyampaikan, dalam otopsi kedua ini ditemukan 5 luka tembak masuk.

"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," kata Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Dari luka tersebut, terdapat satu peluru yang bersarang yang lokasinya berada di dekat tulang belakang.

Luka fatal akibat tembakan yang ditemukan pada jenazah pada bagian kepala dan sekitar dada.

Menurut Ade, dari pemeriksaan tak ditemukan luka-luka lain, selain luka senjata api.

Sementara luka pada jari menurutnya adalah luka akibat sambaran atau lintasan anak peluru.

"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ujar Ade.

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J, Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak

2. Dugaan perintah Sambo tarik uang Brigadir J Rp 200 juta

Kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022)KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022)
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga bahwa uang Rp 200 juta milik kliennya (Brigadir J) berasal dari empat rekening ditarik usai dibunuh.

“Setelah dia (Brigadir J) meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening Rizal untuk penyamaran dan diduga dari Rizal barulah mengalir ke FS atau si pemberi perintah,” kata Kamaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Meski demikian, Kamarudin mengatakan, tak tahu mengenai untuk apa penarikan uang tersebut.

Karena itu, pihaknya melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Pengacara: Sambo Perintahkan Tarik Uang Rp 200 Juta Brigadir J Setelah Pembunuhan

3. Istri Ferdy Sambo akan diperiksa minggu ini

Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).KOMPAS TV Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis setelah membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).
Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjadwalkan pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Pemeriksaan dijadwalkan dilaksanakan pada minggu ini.

"Infonya seperti itu (Putri akan diperiksa pekan ini) dari tim sidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/8/2022).

Meski demikian, Dedi mengatakan, belum ada jadwal pasti mengenai pemeriksaan Putri.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Peran Putri, Pemecatan Sambo, dan Bunker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Pribadi

4. Komnas HAM ungkap sosok “Skuad” ancam bunuh Brigadir J

Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Ketua Kompolnas Mahfud MD (kanan) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022). RDP tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan siapa “Skuad” yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Menurut Anam, “Skuad” yang dimaksud bukanlah skuad lama, melainkan ART Sambo yang menjadi tersangka, yaitu Kuat Ma’ruf.

"Siapa yang melakukan? Vera (kekasih Brigadir J) bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC, apa penjaga, sama-sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," ujar Anam, saat rapat kerja Komisi III DPR RI Senin (22/8/2022).

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambungnya.

Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

Baca juga: Beberkan Bunker Uang Ratusan Miliar Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: 99 Persen Akurat, Laporan Intelijen

5. Menko Polhukam dorong pengungkapan kasus

Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasannya bersuara lantang pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, hal ini karena penegakan hukum terkait kasus ini harus berjalan beriringan dengan dukungan politik dari masyarakat agar segera terungkap.

"Karena hukum itu kan produk politik, enggak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong kepada masyarakat. Pro yustisianya kita dorong dari gerakan-gerakan politik, tapi jangan masuk ke pro yustisia," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/8/2022).

Mahfud mempertanyakan, suara angggota Dewan yang tak terlihat dalam kasus Brigadir J. Padahal, di awal beberapa anggota DPR bersuara agar peristiwa diungkap.

"DPR itu memang awal-awalnya (kasus Brigadir J) ramai, termasuk saya mengikuti pak Trimedya (Anggota Komisi III) itu tiga hari berturut-turut muncul di media dan keras itu harus dibuka," kata Mahfud.

"Tapi ketika ini mulai memanas menuju ke sini (pengungkapan) kok nggak ada suara dari sini, mana nih DPR kok diam biar ikut mendorong bersama saya mendorong (pengungkapan) kasus ini," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

13 Manfaat Daun Kelor, Ampuh Kontrol Gula Darah dan Atasi Kolesterol

Tren
Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Pekerja yang Terkena PHK Masih Menerima Manfaat JKN Selama 6 Bulan, Ini Syaratnya

Tren
Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Embun Upas Akan Muncul Kembali di Dieng, Kapan Terjadi?

Tren
Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Apa Itu Mahkamah Pidana Internasional (ICC)? Berikut Tugas dan Wewenangnya

Tren
ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?

Tren
Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Ali Bagheri, Diplomat Ulung dan Pengkritik Keras Barat yang Kini Menjabat sebagai Menlu Iran

Tren
Cerita di Balik Jasa 'Santo Suruh' yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Cerita di Balik Jasa "Santo Suruh" yang Mau Disuruh Apa Saja, dari Jemput Anak Main juga Kubur Ari-ari

Tren
Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Suhu Udara Capai 50 Derajat Celsius, Ini Imbauan bagi Jemaah Haji yang Tiba di Makkah

Tren
Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada 'Bumi Manusia'

Kemendikbud Rekomendasikan 177 Karya Sastra di Sekolah, Ada "Bumi Manusia"

Tren
Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Hasil Tes Online 1 Rekrutmen BUMN Diumumkan 22 Mei 2024, Klik rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id

Tren
UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

UKT Semakin Mahal dan Janji Prabowo Gratiskan Biaya Kuliah di Kampus Negeri

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Minum Madu Campur Lemon

Tren
Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com