Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran Analog TV Dimatikan, Ini Cara Cek Wilayah dan Cara Beralih ke Siaran Digital

Kompas.com - 22/08/2022, 10:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap kedua pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Secara bertahap, TV analog akan dimatikan untuk kemudian beralih ke siaran TV digital yang memiliki gambar dan suara lebih bersih dan jernih.

Penghentian TV analog dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai tahap pertama pada 30 April 2022 dan berakhir di tahap ketiga pada 2 November 2022. 

Pada tahap kedua, penghentian siaran TV analog menyasar 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota, termasuk DKI Jakarta.

Baca juga: 7 Hari Lagi, Ini Daerah yang Tak Lagi Bisa Tonton Siaran TV Analog Tahap Kedua

Lantas, bagaimana cara cek wilayah yang akan dimatikan?

Cara cek wilayah penghentian siaran TV analog

Untuk mengetahui daftar wilayah yang akan mengalami penghentian siaran TV analog, bisa mengunjungi situs resmi yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Berikut caranya:

  • Kunjungi situs https://siarandigital.kominfo.go.id/.
  • Situs akan menampilkan hitung mundur penghentian siaran TV analog.
  • Gulir ke bawah, situs akan menampilkan jadwal dan daftar wilayah penghentian siaran.
  • Klik "Tahap-2", maka akan muncul daftar wilayah ASO per 25 Agustus 2022 yang terdiri dari kabupaten/kota.

Jika kabupaten/kota tempat tinggal masuk dalam daftar wilayah penghentian siaran TV analog tahap kedua, tak perlu khawatir.

Langkah selanjutnya adalah mengalihkan TV analog agar bisa digunakan untuk siaran digital.

Baca juga: 5 Alasan Pemerintah Setop Siaran TV Analog Mulai April 2022

Lalu, bagaimana cara mengganti siaran analog ke siaran digital?

Cara mengganti siaran analog ke siaran digital

Perbandingan TV analog dengan Xiaomi TV A2 43 inci. Perbandingan TV analog dengan Xiaomi TV A2 43 inci.

Dikutip dari Kompas.com (28/4/2022), terdapat dua cara untuk beralih ke siaran digital, antara lain:

1. Membeli televisi digital

Masyarakat bisa beralih ke siaran digital dengan membeli televisi digital.

Namun, pastikan televisi yang dibeli adalah TV digital, lantaran penampakan TV analog dan TV digital sekilas terlihat sama.

Setelah membeli TV, perlu juga memasang antena digital agar bisa menangkap siaran digital yang jernih dan bebas semut.

2. Memasang set top box (STB)

Mengganti siaran analog ke siaran digital ternyata bisa dilakukan tanpa mengganti televisi. Caranya, dengan menggunakan STB.

STB adalah alat untuk mengonversikan sinyal digital menjadi gambar dan suara yang ditampilkan di TV analog biasa.

Meski pengguna STB tidak perlu mengganti TV, tetapi tetap perlu memasang antena digital.

Pasalnya, STB hanya berfungsi mengubah sinyal digital ke analog. Sementara antena digital, diperlukan untuk menangkap sinyal digital.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah


KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog

(Sumber: Kompas.com/Taufieq Renaldi Arfiansyah | Editor: Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

5 Poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Kritik Pemilu dan Peluang Puan Jadi Ketum PDI-P

Tren
Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com