Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hari Lagi, Ini Daerah yang Tak Lagi Bisa Tonton Siaran TV Analog Tahap Kedua

Kompas.com - 18/08/2022, 15:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi (TV) analog tahap kedua.

Berdasarkan jadwal yang termuat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021, penghentian siaran TV analog tahap dua akan berlangsung pada 25 Agustus 2022.

Artinya, waktu migrasi TV analog ke TV digital tinggal satu pekan atau 7 hari lagi.

Untuk bisa menikmati siaran digital, pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang set top box (STB).

Setelah terpasang, masyarakat bisa menikmati TV digital tanpa perlu membutuhkan koneksi internet dan bebas diakses tanpa biaya.

Baca juga: Daftar Daerah yang Tak Lagi Bisa Menikmati Siaran TV Analog pada 25 Agustus, Ada DKI Jakarta

Daftar daerah yang masuk penghentian tahap kedua:

Berikut daerah-daerah yang masuk penghentian tahap kedua:

Sumatera Utara

  • Kabupaten Langkat
  • Kabupaten Deli Serdang
  • Serdang Bedagai
  • Kota Medan
  • Kota Binjai
  • Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat

  • Kabupaten Lima Puluh Kota
  • Kota Payakumbuh
  • Kabupaten Pesisir Selatan

Baca juga: Jadwal dan Wilayah Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2

Riau

  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kuantan Singingi

Jambi

  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  • Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  • Kabupaten Bungo
  • Kabupaten Tebo
  • Kabupaten Merangin

Sumatera Selatan

  • Kabupaten Musi Banyuasin
  • Kabupaten Musi Rawas
  • Kabupaten Empat Lawang
  • Kabupaten Musi Rawas Utara
  • Kota Lubuk Linggau
  • Kabupaten Muara Enim
  • Kabupaten Penukal Adab Lematang Ilir
  • Kota Prabumulih
  • Kabupaten Lahat
  • Kota Pagar Alam
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Baca juga: Apa Itu TV Analog yang Mulai Disetop Siarannya di Indonesia Hari Ini

Lampung

  • Kabupaten Lampung Utara
  • Kabupaten Way Kanan
  • Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kepulauan Bangka Belitung

  • Kabupaten Bangka
  • Kabupaten Bangka Barat

DKI Jakarta

  • Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur

Banten

  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Baca juga: Cara Beralih Siaran dari TV Analog ke TV Digital, Simak Tahapannya

Perbandingan TV analog dengan Xiaomi TV A2 43 inci. Perbandingan TV analog dengan Xiaomi TV A2 43 inci.

Jawa Barat

  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bandung
  • Kabupaten Bandung Barat
  • Kota Bandung
  • Kota Cimahi

Jawa Tengah

  • Kabupaten Boyolali
  • Kabupaten Sragen
  • Kabupaten Grobogan
  • Kabupaten Kudus
  • Kabupaten Demak
  • Kabupaten Semarang
  • Kota Salatiga
  • Kota Semarang
  • Kabupaten Klaten
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kabupaten Karanganyar
  • Kota Surakarta

DIY

  • Kabupaten Kulon Progo
  • Kabupaten Bantul
  • Kabupaten Gunungkidul
  • Kabupaten Sleman
  • Kota Yogyakarta

Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Pasuruan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Surabaya

Baca juga: Tidur di Depan Televisi yang Menyala? Kenali Beberapa Risikonya

Nusa Tenggara Timur

  • Kabupaten Timor Tengah Selatan

Kalimantan Barat

  • Kabupaten Bengkayang
  • Kota Singkawang

Kalimantan Selatan

  • Kabupaten Tanah Laut
  • Kabupaten Banjar
  • Kabupaten Barito Kuala
  • Kota Banjarmasin
  • Kota Banjarbaru

Kalimantan Tengah

  • Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Kabupaten Katingan

Sulawesi Utara

  • Kabupaten Bolaang Mongondow
  • Kabupaten Minahasa Selatan
  • Kabupaten Minahasa Tenggara
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
  • Kota Kotamobagu

Baca juga: Profil Larry King, Legenda Penyiar Televisi AS

Pekerja kreatif mengunggah konten video sebuah perusahaan di media sosial di studio perusahaan rintisan digital Konten Porer, Malang, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Beralihnya sistem penyiaran dari TV Analog ke sistem penyiaran TV Digital melahirkan tatanan baru di media penyiaran. Tatanan baru ini, membuka peluang bagi para pembuat konten. Insan-insan kreatif dan materi-materi yang mengangkat hal lokal terbuka lebih lebar.
ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO Pekerja kreatif mengunggah konten video sebuah perusahaan di media sosial di studio perusahaan rintisan digital Konten Porer, Malang, Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Beralihnya sistem penyiaran dari TV Analog ke sistem penyiaran TV Digital melahirkan tatanan baru di media penyiaran. Tatanan baru ini, membuka peluang bagi para pembuat konten. Insan-insan kreatif dan materi-materi yang mengangkat hal lokal terbuka lebih lebar.

Sulawesi Tengah

  • Kabupaten Donggala
  • Kabupaten Poso
  • Kabupaten Tojo Una Una

Sulawesi Selatan

  • Kabupaten Luwu
  • Kabupaten Luwu Utara
  • Kota Palopo
  • Kabupaten Bone
  • Kabupaten Soppeng
  • Kabupaten Wajo
  • Kabupaten Sinjai

Sulawesi Tenggara

  • Kabupaten Muna
  • Kabupaten Muna Barat
  • Kabupaten Buton Tengah
  • Kota Bau Bau

Maluku Utara

  • Kabupaten Halmahera Selatan
  • Kota Tidore Kepulauan

Pemerintah juga telah menyediakan bantuan STB TV digital gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Berikut syaratnya:

  • WNI Masuk golongan rumah tangga miskin
  • Minimal dalam satu keluarga, memiliki satu TV analog
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kementerian Sosial Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah

Cara pasang STB ke TV analog

Salah satu toko TV analog di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (6/8/2022)KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Salah satu toko TV analog di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (6/8/2022)

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog:

  • Siapkan STB dan TV analog
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya
  • Nyalakan STB dan TV analog
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
  • Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog

Baca juga: Kominfo Mulai Bagikan STB TV Digital Gratis, Ini Cara Mendapatkannya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com