Saat dikonfirmasi, Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana, membenarkan adanya pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 tersebut.
"Betul, gelombang 42 baru saja kita buka per jam 12 siang hari ini," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
William mengatakan, tidak ada kuota spesifik untuk setiap gelombang.
Pasalnya, Kartu Prakerja bersifat dinamis mengikuti pendaftar yang bergabung di setiap gelombang yang dibuka.
"Fokusnya lebih ke bagaimana para calon penerima mengisi data dengan benar, tepat, akurat dan mandiri," tutur dia.
Tangkapan layar website Prakerja Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42
Sebelum bergabung, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu agar kesempatan diterima semakin besar.
Dilansir dari Kompas.com, berikut syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 42:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya calon peserta terlebih dahulu membuat akun Prakerja di laman www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42
Shutterstock/Ommaphat Chatirat Ilustrasi mengikuti program Kartu Prakerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jerat Korupsi di Unila, Pengamat Soroti Jalur Mandiri yang Rawan Kolusihttps://www.kompas.com/tren/read/2022/08/21/151500965/jerat-korupsi-di-unila-pengamat-soroti-jalur-mandiri-yang-rawan-kolusihttps://asset.kompas.com/crops/jJ2TvyZxmbrAxw6wDsbppf913YM=/0x0:0x0/195x98/data/photo/2022/08/21/6301757046fe3.jpg