KOMPAS.com – Program Kartu Prakerja kembali diadakan oleh pemerintah, dan masyarakat bisa kembali melakukan pendaftaran
Adapun saat ini program Prakerja yang dibuka adalah Prakerja gelombang 42.
“Betul sudah dibuka (Prakerja gelombang 42),” ujar Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/8/2022).
Adapun pembukaan Kartu Prakerja gelombang 42 menurutnya sudah dilakukan sejak Minggu (21/8/2022) pukul 12.00 WIB.
Informasi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 42 ini juga diinformasikan melalui akun resmi Prakerja di Instagram @prakerja.go.id.
“Yuk yang nunggu Gelombang 42 dibuka sekarang langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja kamu!” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
View this post on Instagram
Untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42, peserta harus memiliki akun terlebih dahulu.
Cara untuk membuat akun Prakerja yakni sebagai berikut:
Selanjutnya bagi peserta yang sudah menddaftar bisa membuka email notifikasi yang didaftarkan di situs Prakerja untuk melakukan verifikasi akun.
Baca juga: Fitur Liveness Kartu Prakerja, Ini Cara Pakainya
Jika sudah memiliki akun Prakerja maka selanjutnya peserta bisa masuk ke dashboard Kartu Prakerja melalui situs www.prakerja.go.id.
Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian segera lakukan pendaftaran.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 42 selengkapnya yakni sebagai berikut:
1. Calon peserta mengunjungi situs www.prakerja.go.id.
2. Kemudian, lakukan login melalui akun Kartu Prakerja yang sudah dimiliki.
3. Selanjutnya, pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
4. Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, klik opsi "Lanjut".
5. Lengkapi data diri seperti:
7. Selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri yang diambil langsung dari kamera ponsel.
8. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, verifikasi nomor ponsel.
9. Klik opsi "Kirim", Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi".
10. Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik "Oke".
12. Setelah itu, pendaftar harus menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik "Mulai Tes". Hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
13. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik "Gabung".
14. Nantinya akan ada persetujuan prakerja berupa beberapa pernyataan.
15. Jika sudah sesuai, klik opsi "Saya Menyetujui".
16. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 selesai.
Baca juga: Berulang Kali Gagal Lolos Kartu Prakerja, Masihkah Bisa Diterima?
Guna mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42, maka terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 42 selengkapnya yakni:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.