Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkat Terendah Polisi

Kompas.com - 21/08/2022, 21:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi masih menjadi salah satu profesi yang diminati masyarakat Indonesia.

Institusi kepolisian di Tanah Air bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sebagai informasi, di Polri terdapat struktur kepangkatan dan jabatannya tersendiri.

Baca juga: Deretan Markas Judi Online yang Digerebek Polisi di Tengah Isu Jaringan Judi Sambo

Lantas, apa pangkat polisi terendah?

Pangkat polisi terendah

Merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Repulik Indonesia (Kapolri) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, pangkat terendah di Polri adalah Bhayangkara Dua (Bharada).

Sebagai informasi, pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggungjawab dalam penugasan.

Kepangkatan Polri dibagi menjadi tiga golongan, yakni Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J: Putri Candrawathi Tersangka, CCTV Vital Ditemukan, hingga 83 Polisi Diperiksa


Berikut rincian kepangkatan di Polri:

Perwira

Ada tiga golongan kepangkatan Perwira, yakni Perwira Tinggi, Perwira Menengah, dan Perwira Pertama.

Perwira Tinggi (Pati)

  • Jenderal Polisi: 4 bintang
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): 3 bintang
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): 2 bintang
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): 1 bintang.

Perwira Menengah (Pamen)

  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): 3 melati
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 melati
  • Komisaris Polisi (Kompol): 1 melati.

Perwira Pertama (Pama)

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 balok
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): 2 balok
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): 1 balok.

Baca juga: Viral, Video Remaja Cegat Truk Kontainer di Jalan Tol hingga Tertabrak, Ini Kata Polisi

Bintara

Urutan pangkat polisi brigadir polisiwikipedia Urutan pangkat polisi brigadir polisi

Sementara itu, terdapat enam golongan kepangkatan Bintara, antara lain:

  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): 2 balok bergelombang
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): 1 balok bergelombang
  • Brigadir Kepala (Bripka): 4 balok panah warna perak
  • Brigadir Polisi (Brigpol): 3 balok panah warna perak
  • Brigadir Satu (Briptu): 2 balok panah warna perak
  • Brigadir Dua (Bripda): 1 balok panah warna perak.

Baca juga: Ramai soal Mengurus STNK Hilang Harus Pasang Iklan di Koran, Ini Penjelasan Polisi

Tamtama

Terakhir, pada golongan kepangkatan Tamtama terdiri dari:

  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): 3 balok panah warna merah
  • Ajun Brigadir Satu (Abriptu): 2 balok panah warna merah
  • Ajun Brigadir Dua (Abripda): 1 balok panah warna merah
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): 3 balok miring warna merah
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): 2 balok miring warna merah
  • Bhayangkara Dua (Bharada): 1 balok miring warna merah.

Baca juga: Apa Itu Bharada? Ini Urutan Lengkap Pangkat Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com