Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tema, Sejarah, dan Link Download Logo Hari Anak Nasional 2022

Kompas.com - 23/07/2022, 09:30 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Sejarah Hari Anak Nasional

Dikutip dari Kompas.com (23/7/2021), peringatan Hari Anak Nasional bermula dari Kongres Wanita Indonesia atau Kowani pada 1951.

Kongres itu sepakat memperingati Pekan Kanak-Kanak setiap tanggal 18 Mei mulai tahun 1952.

Namun pada 1953, Kowani mengubah tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Indonesia tersebut menjadi tanggal 1-3 Juli.

Perubahan tanggal itu dilakukan Kowani usai berdiskusi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan alasan agar dapat bertepatan dengan libur sekolah anak.

Pada 1959, atas saran dari Gerakan Wanita Indonesia atau Gerwani, peringatan Pekan Kanak-Kanak berubah menjadi tanggal 1-3 Juni bertepatan dengan Hari Anak Internasional.

Kongres Kowani pada 24-28 Juni 1964 kemudian memperpanjang peringatan hari anak dari tanggal 1 hingga 6 Juni.

Tanggal 6 Juni dipilih Kowani karena sebagai bentuk penghormatan kepada hari lahirnya presiden pertama Indonesia Soekarno.

Sehingga, peringatan Pekan Kanak-Kanak yang juga diganti menjadi Hari Kanak-Kanak Nasional diperingati pada tanggal 1-6 Juni 1965.

Setelah Presiden Soeharto memerintah, tanggal peringatan Hari Kanak-Kanak Nasional kembali diubah .

Pada 1967, Dewan pimpinan Kowani kemudian mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-Kanak dengan diperingati pada tanggal 18 Agustus.

Pada 26-28 Maret 1970, Kowani dan Gabungan Taman Kanak-Kanak Indonesia mengadakan kongres menetapkan Hari Kanak-Kanak Nasional pada 17 Juni.

Pada 1980-an, peringatan Hari Kanak-Kanak berubah menjadi Hari Anak Nasional. Perubahan nama tersebut ditandani denan rencana pembangunan Istana Anak-Anak Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah.

Dalam perkembangannya, banyak pihak yang mempertanyakan peringatan hari Anak Nasional pada 17 Juni karena dinilai tidak memiliki nilai sejarah yang berkaitan dengan hari anak.

Lantas, pergantian tanggal perayaan Hari Anak Nasional kembali berubah pada 1984.

Setelah melakukan perundingan, pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai peringatan Hari Anak Nasional dengan ditetapkannya Undang-undang Kesejahteraan RI Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Penetapan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli pun diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional yang diteken oleh Presiden Soeharto pada 19 Juli 1984.

Tanggal 23 Juli kemudian digunakan sampai sekarang sebagai peringatan Hari Anak Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com