Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Sedunia 2021: Sejarah, Tema, dan Link Download Twibbon

Kompas.com - 20/11/2021, 08:36 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selamat Hari Anak Sedunia! Tanggal 20 November diperingati sebagai Hari Anak Sedunia atau Universal Children's Day.

Melansir laman United Nations, Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 1954 sebagai Universal Children's Day.

Hari Anak Sedunia ditetapkan untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak.

Tanggal 20 November merupakan tanggal yang penting karena pada tahun 1959 Majelis Umum PBB mengesahkan Deklarasi Hak Anak.

Pada 20 November 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.

Sejak 1990, Hari Anak Sedunia juga menandai peringatan tanggal Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang hak-hak anak.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Kasus Pertama Virus SARS Terdeteksi di China

National Today menuliskan, Hari Anak Sedunia dimulai pada pekan kedua bulan Juni 1857 oleh Pendeta Dr. Charles Leonard, pendeta dari Universalist Church of the Redeemer di Chelsea, Massachusetts.

Leonard mengadakan kebaktian khusus yang didedikasikan untuk, dan untuk anak-anak.

Leonard menamai hari itu Rose Day, meskipun kemudian dinamai Flower Sunday, dan kemudian dinamai Hari Anak.

Hari Anak pertama kali secara resmi dinyatakan sebagai hari libur nasional oleh Republik Turki pada 1920 dengan tanggal yang ditetapkan yaitu 23 April.

Hari Anak telah dirayakan secara nasional sejak 1920 oleh Pemerintah Turki dan surat kabar kala itu menyatakannya sebagai hari untuk anak-anak.

Namun, diputuskan bahwa konfirmasi resmi diperlukan untuk memperjelas dan membenarkan perayaan ini dan deklarasi resmi dibuat secara nasional pada 1929 oleh pendiri dan Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Ataturk.

Meskipun Hari Anak Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1954, baru pada tanggal 20 November 1959 Majelis Umum PBB mengadopsi bentuk yang diperluas dari Deklarasi Hak Anak.

PBB adopsi dokumen tentang hak-hak anak

Awalnya diperoleh pada 1924 oleh Liga Bangsa-Bangsa, PBB mengadopsi dokumen ini sebagai pernyataannya sendiri tentang hak-hak anak.

Teks aslinya berbunyi sebagai berikut:

  1. Anak harus diberikan sarana yang diperlukan untuk perkembangan normalnya, baik materiil maupun spiritual.
  2. Anak yang lapar harus diberi makan, anak yang sakit harus disusui, anak yang terbelakang harus ditolong, anak yang nakal harus diasuh, dan anak yatim piatu dan anak terlantar harus dinaungi dan ditolong.
  3. Anak harus menjadi orang pertama yang menerima bantuan di saat-saat sulit.
  4. Anak harus ditempatkan pada posisi untuk mencari nafkah dan harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi.
  5. Anak harus dibesarkan dalam kesadaran bahwa bakatnya harus diabdikan untuk melayani sesamanya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Microsoft Luncurkan Xbox

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com