Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Cuti Melahirkan 6 Bulan seperti Usulan dalam RUU KIA

Kompas.com - 22/06/2022, 19:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Waktu pemulihan lebih banyak

Di sisi lain, dukungan atas cuti melahirkan yang diperpanjang terus mengalir.

Riza Nurginaya (28) seorang Ibu rumah tangga dengan dua anak di Tangerang Selatan, mengaku setuju dengan banyaknya jatah cuti bagi ibu melahirkan.

Menurut Riza, ada banyak alasan ibu yang baru melahirkan membutuhkan lebih banyak waktu, baik itu untuk sang bayi maupun ibu itu sendiri.

"Untuk kesehatan bayi, sebab bayi membutuhkan air susu ibu (ASI). Tapi faktanya tidak semua ibu bisa memberikan ASI eksklusif. Tidak semua ibu bisa pumping (memompa ASI) banyak. Selain itu, tidak semua bayi mau dikasih dot," kata Riza.

Selain untuk bayi, menurut Riza, ibu yang baru melahirkan membutuhkan banyak waktu untuk memulihkan diri, baik secara fisik maupun mental.

"Kalau ibu melahirkan secara sesar, biasanya butuh lebih banyak waktu untuk memulihkan jahitannya," kata Riza yang aktif di sebuah kelurahan di Tangerang Selatan.

"Selain itu untuk kesehatan mental juga. Biasanya ibu-ibu kalau habis lahiran itu emosinya tidak stabil, bahkan sampai ada yang baby blues.

Bayangkan kalau cutinya cuma dua bulan, masih sakit jahitan, badan masih capek begadang urus bayi rewel tapi sudah disusuruh kerja lagi," ungkap dia.

Baca juga: Beda Pendapat Ibu-ibu soal RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bagus untuk ASI tapi Khawatir...

Kesehatan ibu dan bayi

Dukungan lainnya juga datang dari Rully (28), ibu dengan satu anak yang juga bekerja sebagai seorang guru di Jakarta Selatan.

"Berdasarkan pengalaman, kalau orang sudah hamil besar itu biasanya sebulan sebelum lahiran sudah ambil cuti, karena bisa aja ada pembengkakan di kaki atau masalah kehamilan lainnya. Keadaan ini menyebabkan jatah cuci sisa dua bulan masa recovery," ungkap Rully.

"Jangankan yang sesar, yang lahirna normal pun tidak semuanya penyembuhannya cepat, butuh waktu recovery yang lumayan juga," kata dia.

Selain itu, dia juga beranggapan bahwa waktu cuti yang lebih panjang akan sangat bermanfaat bagi bayi.

"Dan waktu yang banyak ini mendukung juga untuk kesehatan bayi dan ibu supaya bisa fokus ASI eksklusif selama enam bulan sebelum MPASI," ungkap Rully.

Respons warganet

Wacana cuti 6 bulan bagi ibu yang baru melahirkan juga menjadi perbincangan warganet di media sosial. 

Berikut sejumlah komentar terkait wacana tersebut. 

“Efeknya mungkin perusahaan bakal mengutamakan rekrut karyawan laki-laki… yang wanita bakal lebih susah dapat kerjaan.. mudah-mudahan nggak sih,” tulis salah satu akun, di kolom komentar unggahan TikTok DPR, @DPRRI

“Tapi nanti perusahaan nyarinya laki-laki karena gamau rugi bayar gaji yg cuti. Maaf kalo aku pinter,” tulis akun lainnya.

“Nanti pengusaha ga mau rekrut karyawan perempuan, atau syarat rekrut untuk wanita harus belum menikah, atau tidak menikah selama terikat masa kerja,” tulis seorang pengguna.

"Agak kontra, kalo aku mikirnya perusahaan bakal jadi “agak” mikir kalau mau terima karyawan cewek. Normal yo 3/4 bulan aja.. kadang aja ad kantor yang ga rela karyawannya cuti nyampe 3 bulan, apalagi 6 bulan. ????," tulis warganet di Twitter, mengungkapkan keresahan yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Pengakuan Istri, Anak, dan Cucu SYL soal Dugaan Aliran Uang dari Kementan

Tren
Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Biaya Maksimal 7 Alat Bantu Kesehatan yang Ditanggung BPJS, Ada Kacamata dan Gigi Palsu

Tren
Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Kronologi Mayat Dalam Toren Air di Tangsel, Diduga Tetangga Sendiri

Tren
Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Daftar Negara Barat yang Kutuk Serangan Israel ke Rafah, Ada Perancis Juga Jerman

Tren
Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Apa Itu Indeks Massa Tubuh? Berikut Pengertian dan Cara Menghitungnya

Tren
Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Berapa Detak Jantung Normal Berdasarkan Usia? Simak Cara Mengukurnya

Tren
Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Gaji Pekerja Swasta Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Apa Manfaatnya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com