KOMPAS.com - Nama Jamaan Nurchotib Mansur atau biasa dipanggil Ustaz Yusuf Mansur kembali ramai diperbincangkan.
Kali ini, terkait puluhan orang yang menggeruduk rumah Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin (20/6/2022) pagi.
Penyebabnya, mereka meminta kejelasan terkait program investasi yang diikuti oleh pengurus jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.
Yusuf Mansur diketahui dalam beberapa bulan terakhir mendapat sorotan setelah banyak orang mengaku tak pernah mendapat keuntungan dari investasi yang ditawarkan.
Para investor itu kemudian meminta ganti rugi kepada Yusuf Mansur dan membawanya ke meja hijau.
Berikut deretan kasus investasi yang menyeret nama Yusuf Mansur:
Baca juga: Saat Puluhan Investor Datangi Rumah Yusuf Mansur, Minta Kejelasan soal Bisnis Batu Bara
Diketahui, investasi batu bara itu bermula ketika Yusuf mendatangi Masjid Darussalam dan menyampaikan programnya.
Setelah itu, ratusan orang masjid tersebut tertarik dan menggelontorkan uang investasi sejak 2009-2010.
Mereka seharusnya mendapatkan keuntungan dari investasi itu per bulan, tetapi hingga saat ini tak ada keuntungan yang didapat.
Ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata mengeluarkan uang untuk investasi dengan nominal yang berbeda-beda.
Salah seorang jemaah bahkan menggelontorkan dana hingga Rp 80 juta.
Atas kasus ini, Yusuf Mansur digugat oleh Zaini Mustofa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan awal tahun ini.
Dalam perkara ini, Yusuf Mansur dkk dituntut membayar total kerugian Rp 98,7 triliun.
Baca juga: Yusuf Mansur dkk Digugat Rp 98,7 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Baru Tahu dari Media