Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kasus Investasi yang Menyeret Yusuf Mansur

Kompas.com - 21/06/2022, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Jamaan Nurchotib Mansur atau biasa dipanggil Ustaz Yusuf Mansur kembali ramai diperbincangkan.

Kali ini, terkait puluhan orang yang menggeruduk rumah Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin (20/6/2022) pagi.

Penyebabnya, mereka meminta kejelasan terkait program investasi yang diikuti oleh pengurus jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat.

Yusuf Mansur diketahui dalam beberapa bulan terakhir mendapat sorotan setelah banyak orang mengaku tak pernah mendapat keuntungan dari investasi yang ditawarkan.

Para investor itu kemudian meminta ganti rugi kepada Yusuf Mansur dan membawanya ke meja hijau.

Berikut deretan kasus investasi yang menyeret nama Yusuf Mansur:

Baca juga: Saat Puluhan Investor Datangi Rumah Yusuf Mansur, Minta Kejelasan soal Bisnis Batu Bara

1. Wanprestasi investasi batu bara

Diketahui, investasi batu bara itu bermula ketika Yusuf mendatangi Masjid Darussalam dan menyampaikan programnya.

Setelah itu, ratusan orang masjid tersebut tertarik dan menggelontorkan uang investasi sejak 2009-2010.

Mereka seharusnya mendapatkan keuntungan dari investasi itu per bulan, tetapi hingga saat ini tak ada keuntungan yang didapat.

Ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata mengeluarkan uang untuk investasi dengan nominal yang berbeda-beda.

Salah seorang jemaah bahkan menggelontorkan dana hingga Rp 80 juta.

Atas kasus ini, Yusuf Mansur digugat oleh Zaini Mustofa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan awal tahun ini.

Dalam perkara ini, Yusuf Mansur dkk dituntut membayar total kerugian Rp 98,7 triliun.

Baca juga: Yusuf Mansur dkk Digugat Rp 98,7 Triliun, Kuasa Hukum Sebut Baru Tahu dari Media

 

2. Program tabungan tanah

Tahun 2021, Yusuf Mansur juga digugat oleh tiga pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah.

Gugatan tersebut terkait penawaran program tabung tanah yang dilakukan Yusuf Mansur dalam acara pengajian di Hong Kong pada 2014.

Saat hendak mengikuti program tersebut, ketiga penggugat wajib menjadi anggota Koperasi Merah Putih dan harus membayar duit sebesar Rp 200.000 untuk pendaftaran.

Ketiga penggugat kemudian tertarik untuk mengikuti program tersebut dan menanam investasi masing-masing sekitar Rp 4,6 juta-Rp 4,9 juta.

Mereka dijanjikan keuntungan berupa bagi hasil dari program tabung tanah tersebut. Namun, hingga saat ini tak ada hasil yang dijanjikan.

Baca juga: Yusuf Mansur Disebut Tawarkan Investasi Batu Bara di Dalam Rumah Ibadah

3. Wanprestasi investasi hotel haji atau umrah

Yusuf Mansur juga menawarkan proyek investasi hotel haji dan umrah kepada sejumlah orang.

Salah seorang korban bernama Lilik Herlina mengatakan, ia berinvestasi setelah melihat Yusuf mempromosikan program investasi di acara dakwah yang disiarkan stasiun televisi pada 2013.

Uang dana pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar Rp 12 juta ia gelontorkan untuk investasi, kemudian mendapat sertifikat kepesertaan.

Dalam sertifikat itu, Lilik dijanjikan bakal mendapat keuntungan 8 persen per tahun.

Namun, tak ada keuntungan yang didapatkan. Lilik bahkan sempat kesulitan menghubungi pihak Yusuf Mansur.

(Sumber: Kompas.com/Muhammad Naufal, Rakhmat Nur Hakim | Editor: Ivany Atina Arbi, Irfan Maullana, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com