KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Indonesia (BEM UI) memberikan ultimatum akan bikin demo lebih besar dari 2019 ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Ultimatum itu diberikan BEM UI apabila pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tak transparan dan masih menyertakan sejumlah pasal bermasalah.
BEM UI berencana menggelar aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022) hari ini.
Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan, tujuan unjuk rasa ini untuk memprotes pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai tak transparan serta sejumlah pasal bermasalah.
Dalam tuntutannya pada aksi hari ini, BEM UI mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat.
Mereka juga menginginkan pembahasan RKUHP dilakukan secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik.
BEM UI juga menuntut Presiden dan DPR untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial.
"Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019," kata Melki, Selasa.
Sebelumnya pada September 2019, barisan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi turun ke jalan untuk memprotes hal serupa, yakni pembahasan RKUHP yang dinilai tak transparan dan banyak pasal bermasalah di dalamnya.
Aksi demonstrasi yang sempat berujung ricuh saat itu berhasil membuat Presiden Joko Widodo menunda pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.
Presiden Jokowi juga saat itu memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RKUHP.
DPR pun menyepakati penundaan pengesahan RKUHP itu.
Baca juga: BEM UI Demo di Patung Kuda Protes RKUHP, Ini Pasal yang Disorot