Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Modus Begal Rekening dan Cara Antisipasinya

Kompas.com - 21/06/2022, 11:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Topik seputar "begal rekening" sedang ramai dibicarakan di media sosial.

Hingga Senin (20/6/2022), sebanyak 9.339 pengguna Twitter membahas mengenai topik "Awas Begal Rekening", di mana topik ini masuk dalam salah satu trending topik Twitter.

Apa itu begal rekening

Begal rekening adalah upaya segerombolan orang yang saling membantu untuk merampas harta benda (dalam hal ini rekening) korban.

Biasanya, pelaku akan menguras habis rekening milik korban. Tentunya tindakan ini merugikan bagi masyarakat dan harus diantisipasi agar tidak terjadi pada diri kita.

Baca juga: Nasabah Bank Lampung Kena Skimming, Pelaku Diduga Dapat Nomor Rekening dari Marketplace

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

 

Ciri-ciri begal rekening

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengidentifikasi ada 4 modus social engineering (soceng) yang mirip dengan aksi begal rekening.

Adapun ciri-cirinya, yakni:

  • Oknum atau pelaku mulai berpura-pura sebagai petugas bank namun meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, dan OTP.
  • Oknum atau pelaku menanyakan data pribadi
  • Menghubungi nasabah lewat telepon
  • Menghubungi korbannya lewat akun media sosial
  • Menghubungi korbannya lewat email dan website bank

Modus social engineering atau soceng

Dikutip dari OJK, ada 4 modus begal rekening. Berikut rinciannya:

1. Info perubahan tarif transfer bank

Penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban.

Penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.

2. Tawaran menjadi nasabah prioritas

Penipu menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.

Penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor Kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC, dan password.

3. Akun layanan konsumen palsu

Akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank. Akun biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan.

Pelaku akan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.

4. Tawaran menjadi agen laku pandai

Penipu menawarkan jasa menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin Electronic Data Capture atau EDC.

Sebagai informasi, EDC adalah sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank. Pada umumnya, bentuk mesin EDC adalah seperti telepon genggam model lama dengan layar yang kecil.

Secara umum, komponen yang adalah di dalam mesin EDC adalah Graphical User Interface (GUI).

Fungsinya untuk memasukan berbagai data, memvalidasi data yang masuk dan sebagai alat untuk pembuatan laporan dari analisis data yang telah dikumpulkan.

Mesin EDC diterbitkan oleh perbankan dan dapat terkoneksikan dengan server perbankan.

Baca juga: Cara Buka Rekening Tabungan Secara Online BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com