Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Akses Pengumuman PPDB SMA/SMK Sumatera Utara 2022

Kompas.com - 22/06/2022, 15:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Pengumuman seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Sumatera Utara 2022 akan dilaksanakan pada Sabtu (25/6/2022).

Pengumuman ini khususnya untuk proses pendaftaran PPDB Tahap II atau jalur Zonasi.

Diketahui, jalur zonasi merupakan salah satu jalur pendaftaran yang menyediakan kuota terbanyak jika dibandingkan dengan jalur penerimaan yang lain.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2022/2023, setiap rombongan belajar (rombel) maksimal terdiri dari 36 siswa.

Baca juga: Daftar Ulang PPDB Jawa Barat 2022 Tahap 1 dan Jadwal Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK

 

Selanjutnya untuk siswa yang masuk dari jalur zonasi, minimal adalah 50 persen dari kuota yang ada.

Berdasarkan informasi di laman resmi PPDB Sumut 2022, pendaftaran PPDB Tahap II sudah dilakukan sejak 31 Mei-21 Juni 2022.

Tahapan berikutnya, sejak Rabu (22/6/2022) hingga Jumat (24/5/2022) akan dilakukan proses pemeringkatan.

Link pengumuman

Bagi Anda yang ingin melihat atau mengakses hasil seleksi PPDB Sumatera Utara 2022 Tahap II, berikut adalah link dan cara aksesnya:

Peserta PPDB Tahap 2 dapat mengecek hasil dari seleksi di laman PPDB Sumut 2022 atau di link http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/public/hasil-seleksi.html

Caranya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi url http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id
2. Pilih menu "Hasil Seleksi"
3. Masukkan nama SMA/SMK yang didaftarkan sebelumnya
4. Pilih jalur "Zonasi", maka akan ditampilkan seluruh daftar pendaftar yang lolos
5. Untuk mempercepat proses pencarian, ketikan nama peserta yang akan dicari di kolom " Search"

Jika dinyatakan lolos, maka akan ditampilkan informasi berupa nomor registrasi, nama lengkap, juga jarak (rumah ke sekolah) sebagai bahan pertimbangan penerimaan jalur zonasi.

Data ini bisa diakses oleh publik secara bebas, karena tidak diperlukan log in ke dalam website dan sebagainya.

Baca juga: PPDB SMA Jogja 2022 Dibuka, Ini Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com