Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh 2022 Mulai Hari Ini, Ini Kunci agar Tak Kena Tilang!

Kompas.com - 13/06/2022, 06:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan kembali menggelar Operasi Patuh 2022 mulai besok, Senin (13/6/2022).

Operasi Patuh 2022 akan digelar selama 14 hari hingga Minggu (26/6/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Ahmad Ramadhan menjelaskan, adanya Operasi Patuh 2022 bertujuan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Diharapkan dengan operasi patuh ini masyarakat terutama pengguna jalan selalu patuh menaati peraturan lalu lintas," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/6/2022) malam.

"Hal itu demi ketertiban kelancaran dan keselamatan pengguna jalan itu sendiri dan juga orang lain," imbuhnya.

Teguran dan tilang

Operasi Patuh 2022 akan digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Eddy Djunaedi yang mengatakan hal itu.

Adapun mekanisme penindakan pada Operasi Patuh 2022 dilakukan lewat dua cara, yaitu teguran hingga penilangan yang berbasis elektronik atau ETLE.

Lalu, bagaimana caranya supaya terhindar dari teguran atau tilang tersebut?

Baca juga: Biaya Perpanjangan SIM A

Kunci agar tidak kena tilang

Polda Jatim laksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di lapangan Mapolda Jawa Timur, Senin (20/9/2021).Humas Polda Jatim Polda Jatim laksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di lapangan Mapolda Jawa Timur, Senin (20/9/2021).

Eddy menjelaskan, cara agar terhindar dari teguran atau penilangan, yakni dengan tertib berlalu lintas.

"Iya (supaya terhindar dari teguran atau penilangan, yakni dengan tertib dan disiplin berlalu lintas), sesuai tema juga tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa," ujarnya, saat dihubungi terpisah, Minggu (12/6/2022) malam.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib dan disiplin berlalu lintas dengan tidak melanggar aturan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Saling menghargai di jalan dengan sesama pemakai jalan," tutup Eddy.

Baca juga: Jenis-jenis SIM, Syarat, dan Biaya Pembuatan SIM A hingga SIM D

Operasi Patuh 2022 untuk mengedukasi masyarakat

Terpisah, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal (Irjen) Firman Shantyabudi mengatakan, Operasi Patuh 2022 tidak ditujukan untuk sebanyak mungkin menindak pelanggar aturan lalu lintas.

Namun, lebih kepada mengedukasi masyarakat terhadap jenis pelanggaran lalu lintas tertentu yang banyak atau dapat mengakibatkan kefatalan.

"Sehingga dengan Operasi Patuh 2022 ini Polri mengajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas bukan karena sanksi yang diberikan, namun karena kesadaran bahwa dampak tidak patuh aturan akan mengakibatkan kerugian bagi kehidupan masyarakat," tutur Firman, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/6/2022) malam.

Baca juga: Operasi Patuh 13-26 Juni 2022: Lokasi, Sasaran, dan Besaran Dendanya

Sasaran khusus Operasi Patuh 2022

Dilansir dari unggahan akun Instagram @ntmc_polri, berikut sejumlah sasaran khusus pada Operasi Patuh 2022:

  1. Knalpot bising
  2. Kendaraan yang menggunakan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukan, khususnya pada pelat hitam
  3. Balap liar
  4. Melawan arus
  5. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  6. Tidak menggunakan helm standas SNI
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Bagaimana Nasib Uang Nasabah Paytren Pasca Ditutup? Ini Kata Yusuf Mansur

Tren
Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Jaringan Sempat Eror Disebut Bikin Layanan Terhambat, BPJS Kesehatan: Tetap Bisa Dilayani

Tren
Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com